Dalam pengertian ini, isu imigrasi sebenarnya bukan hanya tentang mereka yang datang dari luar, tetapi tentang bagaimana sebuah masyarakat mendefinisikan dirinya.
Oleh: Kumara Adji Kusuma
KEMPALAN: Dalam setiap proyek politik yang bersandar pada ketakutan, selalu ada kebutuhan untuk menciptakan “yang lain”. Sosok ini tidak harus benar-benar kuat atau dominan; justru sering kali ia lemah, rentan, dan mudah diserang.
Namun, melalui konstruksi wacana yang sistematis, ia diubah menjadi satu ancaman. Dalam konteks dunia modern, figur itu kerap mengambil bentuk: imigran.
Imigrasi, pada dasarnya, adalah fenomena manusiawi – perpindahan yang telah terjadi sepanjang sejarah peradaban. Orang berpindah bisa karena perang, kemiskinan, harapan, atau sekadar pencarian kehidupan yang lebih baik.
Namun dalam imajinasi politik tertentu, terutama yang cenderung otoriter dan eksklusif, imigrasi tidak dilihat sebagai dinamika sosial, melainkan sebagai krisis yang harus ditaklukkan.
Di sinilah imigrasi memasuki wilayah yang lebih dalam: bukan sekadar kebijakan, tetapi simbol. Ia menjadi alat untuk membangun narasi tentang ancaman terhadap identitas, budaya, dan keamanan.
Imigran tidak lagi dipandang sebagai individu dengan cerita dan diikuti penderitaan, melainkan sebagai kategori – sebuah massa anonim yang dapat ditakuti, disalahkan, dan pada akhirnya, ditolak.
Dalam kerangka analisis Michel Foucault, fenomena ini dapat dipahami sebagai produksi kebenaran melalui wacana. Kekuasaan tidak hanya bekerja melalui hukum dan kekerasan, tetapi juga melalui cara realitas diceritakan.
Ketika media, pidato politik, dan juga percakapan publik terus-menerus mengaitkan imigrasi dengan kriminalitas, terorisme, atau beban ekonomi, maka perlahan-lahan persepsi kolektif pun terbentuk. Apa yang awalnya merupakan kemungkinan, berubah menjadi “kebenaran” yang diterima.
Lebih jauh, imigrasi sering digunakan untuk membangun apa yang bisa disebut sebagai politik victimhood – sebuah narasi di mana kelompok mayoritas justru memosisikan dirinya sebagai korban.
Dalam logika ini, “kita” adalah pihak yang terancam, sementara “mereka” adalah penyebabnya. Padahal, dalam banyak kasus, kelompok yang disebut “mereka” justru berada dalam posisi yang jauh lebih rentan.
Logika ini memiliki daya tarik yang lebih kuat karena ia sederhana dan emosional.
Ia menawarkan penjelasan yang mudah atas kompleksitas dunia: jika ada masalah ekonomi, salahkan imigran; jika ada ketidakamanan, salahkan pendatang; jika ada perubahan budaya, anggap itu sebagai infiltrasi.
Dengan demikian, imigrasi menjadi semacam “penjelasan universal” bagi berbagai kegelisahan sosial.
Namun yang sering luput disadari adalah bahwa konstruksi ini tidak berhenti pada imigran. Ia menciptakan mekanisme eksklusi yang dapat meluas.
Hari ini yang dianggap “asing” adalah pendatang; esok hari, yang berbeda pandangan politik, agama, atau identitas pun dapat dimasukkan ke dalam kategori yang sama. Dengan kata lain, imigrasi menjadi pintu masuk bagi redefinisi siapa yang berhak menjadi bagian dari “kita”.
Dalam refleksi Hannah Arendt, salah satu ciri paling berbahaya dari rezim yang bergerak ke arah totalitarian adalah kemampuannya untuk mencabut hak-hak individu dengan terlebih dahulu mencabut status kemanusiaannya.
Ketika seseorang tidak lagi dilihat sebagai manusia yang penuh, melainkan sebagai ancaman abstrak, maka tindakan yang sebelumnya tak terpikirkan menjadi mungkin, bahkan dapat diterima.
Di sinilah imigrasi memainkan peran ganda: ia menjadi sasaran sekaligus alat. Sebagai sasaran, ia menerima beban stigma dan kebijakan represif.
Sebagai alat, ia digunakan untuk membenarkan perluasan kekuasaan – pengawasan yang lebih ketat, hukum yang lebih keras, dan legitimasi bagi tindakan yang melampaui batas-batas demokrasi.
Ironisnya, dalam proses ini, bukan hanya imigran yang kehilangan tempat. Warga negara sendiri pun mulai mengalami penyempitan ruang (untuk) kebebasan.
Ketika negara belajar untuk memperlakukan sebagian orang sebagai “kurang berhak”, maka prinsip itu dengan mudah dapat diterapkan pada yang lain. Garis pemisah antara “kita” dan “mereka” menjadi semakin tipis, dan setiap orang berpotensi tergelincir ke sisi yang salah.
Dalam pengertian ini, isu imigrasi sebenarnya bukan hanya tentang mereka yang datang dari luar, tetapi tentang bagaimana sebuah masyarakat mendefinisikan dirinya.
Apakah ia terbuka dan inklusif, atau tertutup dan penuh kecurigaan? Apakah ia mampu melihat kemanusiaan dalam perbedaan, atau justru membangun identitas melalui penolakan?
Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi semakin mendesak di tengah dunia yang kian terhubung sekaligus terfragmentasi. Mobilitas manusia tidak akan berhenti, tetapi cara kita memaknainya akan menentukan arah masa depan bersama.
Jika imigrasi terus diposisikan sebagai ancaman, maka yang lahir bukanlah keamanan, melainkan masyarakat yang dipenuhi ketakutan.
Sebaliknya, jika ia dilihat sebagai bagian dari realitas manusia yang harus dikelola dengan keadilan dan empati, maka ia dapat menjadi peluang – bukan hanya bagi mereka yang datang, tetapi juga bagi mereka yang menerima.
Sebab pada akhirnya, cara kita memperlakukan “orang asing” adalah cermin dari siapa kita sebenarnya.
Dan mungkin, di titik inilah esai ini menemukan gaungnya kembali: ketika kita sibuk menciptakan orang asing di luar diri kita, tanpa sadar kita sedang mempersiapkan kondisi di mana kita sendiri akan menjadi asing – di negeri yang dulu kita sebut rumah.
*) Kumara Adji Kusuma, Dosen Universitas Muhammadiyah Sidoarjo dan Redaktur Kempalan

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi