Sabtu, 18 April 2026, pukul : 23:44 WIB
Surabaya
--°C

Iran Punya Kewajiban Syar’i Bungkam Amerika dan Hapus Entitas Zionis Israel

Iran (Persia) adalah bagian dari negeri Islam, satu tubuh dengan seluruh umat Islam se dunia, negeri yang dahulu melahirkan ulama kaliber dunia pada era keemasan kekhilafahan Islam.

Oleh: Ahmad Khozinudin, SH

KEMPALAN: Sebagaimana dikabarkan media, Amerika bersama zionis Israel telah melakukan serangan pada Sabtu, 28 Februari 2026, yang telah dikonfirmasi oleh pemerintahan Iran menargetkan lokasi sipil dan infrastruktur vital di Teheran serta beberapa kota lainnya.

Melalui Kedubesnya di Jakarta, Iran menilai serangan tersebut sebagai suatu pelanggaran terhadap integritas teritorial dan kedaulatan nasional, serta melanggar Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Iran menegaskan, memiliki hak yang sah dan legitimate untuk meresponsnya berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB. Selanjutnya, Iran melakukan serangan balik ke sejumlah pangkalan militer Amerika di Timur Tengah, baik di Qatar, UEA, Bahrain dan melakukan serangan ke wilayah teritorial ilegal milik zionis Israel yang telah dirampas dari tanah Palestina.

Berkenaan dengan hal itu, merespons seruan Iran untuk melakukan kecaman atas serangan brutal Amerika, kami menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

Pertama, Iran tidak saja memiliki hak untuk melakukan pembelaan diri, dengan menyerang objek militer Amerika di kawasan, termasuk menyerang wilayah zionis Israel.

Bahkan, Iran memiliki kewajiban sekaligus tanggungjawab secara syar’i untuk membungkam mulut besar Amerika, biang kerok kekisruhan dunia, sekaligus menghapus entitas zionis Israel dari peta dunia.

Kesimpulan ini didalilkan pada kenyataan bahwa Amerika dan Israel secara syar’i berstatus sebagai Negara Muhariban Fi’lan, yakni negara yang secara de facto memerangi wilayah negeri kaum muslimin. Dalam fiqh Islam, tidak ada hubungan damai dengan negara yang berstatus Muhariban Fi’lan kecuali hubungan perang.

Iran wajib melakukan serangan yang memastikan dapat menyumpal mulut besar Amerika, dan mengakhiri kesombongan Amerika yang direpresentasikan oleh Donald Trump.

Pada saat yang sama, Iran juga berkewajiban menolong saudara Muslim Palestina dengan melakukan serangan total untuk memastikan entitas zionis Israel berhasil dihapuskan dari peta dunia dan mengembalikan seluruh wilayah jajahan Israel ke pangkuan rakyat Palestina.

Kewajiban dan tanggungjawab syar’i ini, juga didasarkan pada kemampuan militer Iran yang memiliki kapasitas untuk menunaikan tugas mulia membebaskan tanah Palestina sekaligus melindungi kaum muslimin dari kekejian dan kesombongan Amerika.

Kedua, tugas kaum muslimin di seluruh dunia, termasuk yang ada di wilayah kawasan, baik di Bahrain, Uni Emirat Arab, Qatar, Saudi Arabia, Yaman, Yordania dan seluruh negeri para kaum muslimin lainnya, termasuk Indonesia, Malaysia, Pakistan, Afghanistan, adalah wajib mendukung penuh serangan balasan Iran terhadap wilayah kepentingan militer Amerika dan daerah penjajahan zionis Israel.

Iran (Persia) adalah bagian dari negeri Islam, satu tubuh dengan seluruh umat Islam se dunia, negeri yang dahulu melahirkan ulama kaliber dunia pada era keemasan kekhilafahan Islam.

Sejumlah ulama kebanggaan umat Islam seperti Ibnu Sina (Avicenna) (980–1037 M), Al-Biruni (973–1050 M), Nasir al-Din Tusi (1201–1274 M), Al-Ghazali (1058–1111 M), Syekh Abdul Qadir al-Jailani (1077–1166 M), hingga Al-Khwarizmi (780–850 M), Imam Bukhari (810–870 M) hingga Abd al-Karim al-Qushayri (986–1074 M), semuanya lahir dan berasal dari wilayah Iran (dahulu Persia).

Adapun penguasa di wilayah kawasan, baik yang ada di Bahrain, Uni Emirat Arab, Qatar, Saudi Arabia, Yaman, Yordania dan seluruh negeri kaum muslimin lainnya, termasuk di Indonesia, Malaysia, Pakistan, Afghanistan, yang mendukung Amerika dan mengecam serangan balasan Iran terhadap Amerika dan Israel, ini jelas-jelas telah melakukan pengkhianatan terhadap Islam dan kaum muslimin, dan sekaligus juga telah menegaskan posisi sebagai penguasa antek yang melayani kepentingan penjajahan Amerika terhadap dunia Islam.

Ketiga, konsolidasi dunia Islam akan lebih maksimal jika umat Islam memiliki satu kepemimpinan Islam, yakni Khilafah. Karena itu, baik Iran, Yaman, Pakistan, serta berbagai negeri Islam yang memiliki kapasitas sebagai Ahlul Quwwah (kekuatan militer), penting dan mendesak untuk segera melakukan konsolidasi dalam rangka mendirikan Daulah Khilafah untuk segenap umat Islam, yang menerapkan Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh alam, demi tercapainya izzul Islam dan kaum muslimin.

Khilafah akan menghilangkan sekat-sekat Sunni-Syiah, fiqh mahzab, nasionalisme, serta pembelahan dunia Islam melalui sistem Republik maupun kerajaan warisan penjajah.

Sistem Khilafah, akan menyatukan seluruh potensi umat Islam untuk menunaikan kewajiban dan tanggungjawab merawat peradaban manusia sebagai Khalifah di muka bumi.

Demikian pernyataan tegas disampaikan, sebagai respons cepat atas seruan permintaan dukungan dari Kedubes Iran di Jakarta. (*)

*) Ahmad Khozinudin, SH, Advokat & Aktivis Islam

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.