Pemkot Surabaya Lelang 14 Unit Kendaraan Dinas R4 Tahap Kedua
SURABAYA-KEMPALAN: Pemkot Surabaya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya kembali melakukan lelang kendaraan dinas roda empat (R4), Jumat, (25/10). Lelang tersebut, dilakukan oleh BPKAD secara online melalui situs http://lelang.go.id/ Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya.
Kepala Bidang Penatausahaan, Pemanfaatan dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah BPKAD Surabaya Dimas Nuswantoro mengatakan, lelang kendaraan dinas R4 ini adalah yang kali kedua. Di tahap kedua ini, BPKAD Surabaya kembali melakukan lelang sebanyak 14 unit R4.
Dimas menerangkan, total keseluruhan kendaraan dinas R4 yang dilelang ada sebanyak 42 unit. Pada lelang tahap pertama, sudah laku terjual 15 unit. Setelah dilakukan proses lelang tahap pertama, tersisa 27 unit kendaraan.
“Totalnya sih 42 unit, 15 unit sudah laku, 27 belum laku. Kemudian dari 27 itu, ada 13 unit yang sudah kami lelang di tahap kedua sesi pertama, ternyata yang terjual hanya 6 unit, kemudian dari 13 unit tadi, tersisa 7 unit yang belum laku. Karena kemarin sudah laku 6 unit, berarti sekarang tinggal 21 unit yang belum,” kata Dimas.
Dari 21 unit itu, lanjut Dimas, BPKAD Surabaya melalui situs http://lelang.go.id/ kembali melakukan lelang tahap kedua sesi dua pada Senin, 18 Oktober 2024. Di tahap kedua sesi dua ini, BPKAD kembali melakukan lelang sebanyak 14 unit eks kendaraan dinas R4.
“Penawarannya itu sudah dilakukan mulai hari senin, itu sudah dipublish, kalau mereka (masyarakat) mulai melakukan penawaran itu sudah bisa. Nah, terakhir Jumat, 25 Oktober 2024, pukul 10.00 WIB,” jelas Dimas.
Dimas mengungkapkan, proses lelang ini terbuka untuk umum dan siapa saja boleh mengikuti open bidding lelang. Sebelumnya, lanjut dia, Pemkot Surabaya juga sudah melakukan publikasi melalui sosial media hingga media massa, terkait adanya lelang kendaraan dinas tersebut.
“Bahkan kemarin kami juga inisiatif menyurati pengumumnya ini ke showroom-showroom. Jadi bebas, kan ini terbuka untuk umum,” ungkapnya.
Dimas menerangkan, bagi masyarakat yang berminat mengikuti proses lelang, bisa melakukan pembayaran uang jaminan sebesar Rp 85 juta. Lelang eks kendaraan dinas jenis Toyota Kijang Innova kali ini, dibuka mulai dari harga Rp 170 juta hingga Rp 174 juta.
“Jaminannya Rp 85 juta, ini digunakan kalau misal dia sudah menawar dan ditetapkan sebagai pemenang, lalu ternyata nggak dilunasi, maka jaminannya itu hangus. Akan tetapi, kalau misal dia nawar, kemudian tidak ditetapkan sebagai pemenang, ya jaminannya akan dikembalikan oleh KPKNL maksimal 3 hari kerja,” terangnya.
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang tertarik mengikuti proses lelang berikutnya, selain uang jaminan, peserta lelang juga wajib melengkapi persyaratan lainnya. “Diantaranya seperti KTP, NPWP, nomor rekening bank, dan alamat e-mail,” pungkasnya. (Dwi Arifin)