POSSI Jatim Gelar Kejurda FinSwimming 2024

waktu baca 2 menit
Mierza Muttaqien ketua umum POSSI Jatim

SURABAYA-KEMPALAN : Pengurus Provinsi (Pengprov) Jatim Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI ) Jatim akan menggelar Kejuaraan Daerah (Kejurda) Finswimming 2024 

10 Mei s/d 12 Mei di Kolam Renang DISPORA Jatim, Jl. Kertajaya Indah Timur I/5 Surabaya

Hal ini di sampaikan Ketua Umum POSSI Jatim Mierza Muttaqien, di Surabaya, Selasa (7/5/2024)

Penyelenggaraan Kejuaraan Daerah FinSwimming Jawa Timur Tahun 2024 ini bertujuan  untuk Pembinaan Atlet Finswimming Jawa Timur dan menjalin persatuan dan kesatuan atlet Finswimming di seluruh Jawa Timur.

Peserta yaitu Atlet Finswimming Putra / Putri dari Jawa Timur kelompok Umur Senior dan Yunior dengan rincian Pembagian Kelompok Umur dihitung per 1 Januari 2024

CMAS International Rules 2015/01 Senior A : Umur 18 tahun keatas, lahir tanggal 31 Desember 2006 dan sebelumnya.  Yunior B : Umur 16-17 tahun, lahir tanggal 1-1-2007 s/d 31-12-2008  Yunior C : Umur 14-15 tahun, lahir tanggal 1-1-2009 s/d 31-12-20010  Yunior D : Umur 12-13 tahun, lahir tanggal 1-1-2011 s/d 31-12-2012  Yunior E : Umur 10-11 tahun, lahir tanggal 1-1-2013 s/d 31-12-2014  Yunior F : Umur 09 tahun kebawah, lahir tanggal 1-1-2015 atau sesudahnya

Pendaftaran peserta lomba Kejurda dilakukan oleh Pengkab/Pengkot yang bersangkutan kecuali bagi daerah yang belum mempunyai induk organisasi POSSI wajib mendapatkan rekomendasi dari KONI setempat,” Kami mohon kepada pengurus Pengkab / Pengkot / Club untuk turut aktif menginformasikan kepada club Selam yang ada di daerahnya,” ujar Mierza Muttaqien.

Juara 1 sampai 3 khusus KU A dan B akan diberikan Piagam Juara tanpa medali, Juara 1 sampai 3 khusus untuk KU C,D,E,F akan diberikan Piagam Juara dan medali. Best Finswimmer/Peselam terbaik KU E dan KU F akan diberikan hadiah oleh ABSwim.

Penentuan Juara Umum didasarkan perolehan medali emas terbanyak diantara para peserta. Apabila perolehan medali emas terbanyak dari masing-masing peserta ada yang sama, maka dihitung dengan tambahan perolehan medali perak dan perunggu.(Ambari Taufiq/Michammad Fasichullisan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *