
BATU-KEMPALAN: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/5). Mendengar kabar tersebut, Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono mengaku sudah menyiapkan penggantinya, yakni Wakil Bupati Sidoarjo Subandi sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Bahkan, menurut Adhy, surat penugasan Subandi sebagai Plt. bupati Sidoarjo telah siap, tinggal ditandatangani.
“Kami sudah siapkan tinggal tandatangan. Begitu 1×24 jam memang ditahan, tentu kita akan tugaskan wakil bupati untuk menjadi Plt-nya,” kata Adhy kepada awak media.
Dikatakan, surat penugasan secara resmi pada Subandi akan diterbitkan besok. “Besok kita keluarkan surat Plt-nya,” ujarnya.
Adhy menjelaskan, pengangkatan Subandi sebagai Plt Bupati Sidoarjo otomatis dilakukan, karena sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23, kepala daerah yang ditahan tidak dibolehkan untuk menjabat dan menjalankan pemerintahan negara.
“Otomatis karena ada wakil bupati, maka wakil bupati menjadi Plt. Kalau nggak ada baru kita cari yang lain,” jelas Adhy.
Seperti diketahui AMA (Ahmad Muhdlor Ali) resmi ditahan oleh KPK. Penahanan bupati Sidoarjo tersebut disiarkan secara langsung melalui media sosial Youtube @KPK RI. Dalam siaran tersebut, Gus Muhdlor terlihat mengenakan rompi warna oranye lengkap dengan tulisan tahanan KPK.
“Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan tersangka AMA selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7-26 Mei 2024 di Rutan Cabang KPK, dan bisa diperpanjang,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. (Dwi Arifin)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi