Kapolda Jatim Berikan Tali Asih Anggota PPS Lebo yang Meninggal Dunia

waktu baca 2 menit
Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs Imam Sugianto didampingi Ahmad Mudhlor Ali dan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing menjawab pertanyaan wartawan usai berkunjung ke rumah almarhum H. Sutony.

SIDOARJO-KEMPALAN: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs Imam Sugianto melakukan kunjungan silaturahmi dan memberikan bantuan tali asih kepada keluarga almarhum H. Sutony anggota PPS Pemilu 2024 asal Desa Lebo Kecamatan Sidoarjo yang meninggal dunia, Senin (26/2/2024).

Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto mengatakan, sekarang yang sakit ini ada 21 orang di 7 kabupaten/kota dan semua sudah dalam penanganan intensif. “Mudah-mudahan mereka semua ditangani oleh tim kesehatan sehingga tidak ada lagi korban yang meninggal dunia ataupun sakit dan penyelenggaraan Pemilu bisa sukses,” kata Imam.

Dalam kunjungannya tersebut Kapolda Jatim didampingi Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali dan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing.

KELELAHAN

Salah seorang anggota Panitia Pemungutan Suara/PPS Desa Lebo Kecamatan Sidoarjo, H. Sutony dinyatakan meninggal, Rabu (21/2/2024) pagi. Ia diduga meninggal dunia karena kelelahan.

Pria berusia 64 tahun tersebut diketahui tercatat sebagai anggota PPS Desa Lebo Kecamatan Sidoarjo pada divisi data.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo Novias Dewo Santoso juga memastikan ahli waris almarhum H. Sutony akan segera mendapatkan haknya. Almarhum H. Sutony mendapatkan dua santunan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus. Almarhum akan menerima santunan kematian biasa. Nominalnya Rp 44.973.000 untuk santunan JKM (Jaminan Kematian) sekaligus JHT (Jaminan Hari Tua) atas keikutsertaannya dalam BPJS Ketenagakerjaan sebagai anggota BPD Desa Lebo. Sedangkan keikutsertaan almarhum dalam BPJS Ketenagakerjaan sebagai PPS Desa Lebo kemarin akan memperoleh santunan JKM sebesar Rp. 42 juta.

“Inikan baru simbolis, nanti akan ditindaklanjuti dengan pengisian formulir, setelah formulir diserahkan lengkap kita prosesnya tidak lama, dan itu langsung ke rekening ahli waris, kita tidak bayarkan cash, kita transfer untuk memastikan nilai manfaatnya itu diterima secara utuh,”ucapnya. (Muhammad Tanreha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *