Jatim Punya 39 TPAKD, LJK Diminta Tidak Kalah dengan Rentenir

waktu baca 5 menit
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi bersama Kepala OJK Provinsi Jatim Giri Tribroto.

SURABAYA-KEMPALAN: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan delapan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) tingkat kabupaten/kota. Dengan demikian saat ini di Jawa Timur telah terbentuk dan dikukuhkan

Jatim kini memiliki 39 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), yakni 38 TPAKD Tingkat Kabupaten/Kota dan satu TPAKD Tingkat Provinsi. Hal ini setelah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan delapan TPAKD Tingkat Kabupaten/Kota di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jatim, Jumat (15/12).

Delapan TPAKD tingkat kabupaten/kota yang dikukuhkan langsung oleh Gubernur Khofifah itu, yakni Kabupaten Pamekasan, Kab. Madiun, Kab. Trenggalek, Kab. Ngawi, Kota Blitar, Kab. Ponorogo, Kab. Sampang, dan Kab. Bangkalan.

Khofifah yang juga sekaligus Pembina TPAKD menyampaikan bahwa pasca pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang mendapatkan tawaran dari rentenir.

“Dengan adanya TPAKD melalui program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), yakni pembiayaan berbiaya murah dan/atau proses cepat, diharapkan program tersebut dapat dilaksanakan secara merata di seluruh daerah Jawa Timur,” kata Khofifah saat Pengukuhan TPAKD Kabupaten/Kota dan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) TPAKD se-Jawa Timur Tahun 2023.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi meminta berbagai Lembaga Jasa Keuangan (LJK) seperti perbankan, lembaga pembiayaan, hingga fintechpeer to peer (P2P) lending tidak kalah dengan rentenir atau pinjaman online (pinjol) dalam menjangkau masyarakat, khususnya di tingkat daerah.

Dia mengatakan masih banyaknya rentenir atau pinjol ilegal disebabkan  kecenderungan mereka yang lebih persuasif dibandingkan lembaga jasa keuangan yang berizin OJK dalam menawarkan pinjaman kepada masyarakat.

“Mereka cenderung lebih cepat, lebih gampang, dan lebih mudah dalam memberikan pelayanan,” kata wanita yang akrab disapa Kiky tersebut.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa (tiga dari kiri) saat pengukuhan delapan TPAKD) tingkat kabupaten/kota di Jatim, Jumat (15/12).

Karena itu dia meminta berbagai lembaga jasa keuangan yang legalitasnya sudah terjamin, untuk meningkatkan layanan dan kemampuan dalam menjangkau masyarakat, khususnya di tingkat daerah.

“Perusahaannya kita dorong. Proses jangan lama, jangan sampai kalah dengan rentenir,” kata Kiky.

Menurut dia, saat ini P2P lending  yang berizin OJK juga bisa menjadi pilihan bagi masyarakat dalam mengakses pembiayaan, yang harusnya bunganya lebih kecil dibandingkan dengan rentenir.

“Sebenarnya fintech P2P lending bagus. Untuk pinjaman yang sifatnya produktif, tidak konsumtif, itu sangat membantu masyarakat. Tingkat bunganya juga kecil, tidak seperti lintah darat yang luar biasa,” ucap Kiky.

Apalagi, lanjut Kiky, kita sekarang punya Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal yang ada di setiap daerah.

Selain itu, menurut Kiky, dalam UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) sudah dijelaskan bahwa seluruh aktivitas keuangan ilegal sudah ditulis di ranah undang-undang.

Sebelumnya, mereka masuk dalam delik pidana umum, sehingga hukumannya ringan. Akibatnya pelaku menjadi berani dan tidak jera.

“Nah, dengan adanya Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal ini, kita bersama-sama memerangi para pelaku. Nomor rekeningnya kita tutup, juga apiklasinya, website-nya, whatsapp-nya, dan orangnya kita kejar,” jelas Kiky seraya menyebut bahwa saat ini pihaknya sudah menutup lebih dari 7.000 aplikasi pinjol ilegal.

Pada kesempatan tersebut, Kepala OJK Provinsi Jatim Giri Tribroto selaku pengarah TPAKD Provinsi Jatim melaporkan beberapa kegiatan yang telah dilakukan TPAKD se-Jatim. Menurutnya, selama tahun 2023 telah dilakukan pelaksanaan program-program kerja yang meliputi  antara lain Optimalisasi Agen LakuPandai sebanyak 211 ribu agen dengan total transaksi sebesar Rp 549,91 miliar.

Kemudian optimalisasi produk simpanan melalui tabungan Simpanan Pelajar (Simpel) dan produk tabungan anak lainnya yang tercatat sebanyak 8,12 juta rekening dengan nominal simpanan sebesar Rp 4,1 triliun.

Ketiga, penyediaan akses permodalan berbiaya murah dan/atau proses cepat melalui program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang telah dimanfaatkan oleh 86 ribu debitur dengan total penyaluran sebesar Rp 3,1 triliun.

Keempat, penyediaan dan pemanfaatan akses digital terhadap transaksi keuangan baik melalui platform e-commerce maupun scan QR Code. Dan yang kelima Sosialisasi, Edukasi serta Asistensi atau Pendampingan kepada masyarakat dan pelaku usaha di berbagai kalangan mulai dari pelajar/santri, perempuan dan ibu rumah tangga, petani/nelayan serta kaum disabilitas.

Dalam rangka mempercepat pengembangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dengan program kerja yang mendukung penyediaan akses keuangan, peningkatan pemahaman keuangan, dan optimalisasi penggunaan produk keuangan, telah dilaksanakan Program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di wilayah Pedesaan.

Di tahun 2023, terdapat empat desa di Jatim yang menjadi pilot project program dimaksud, yakni Wisata Alam Pandansili Desa Ngampungan di Kab. Jombang, Desa Wisata Tosari di Kab. Pasuruan, Desa Wisata Petungroto di Kab. Kediri, dan Desa Wisata Arjasa di Kab. Jember.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan sebelum dan sesudah pelaksanaan program EKI, diketahui bahwa di keempat desa tersebut secara rata-rata terdapat peningkatan kepemilikan produk atau layanan keuangan sebesar ±15 persen dari masyarakat yang diawal belum memiliki produk/layanan jasa keuangan menjadi memiliki paling tidak satu produk/layanan jasa keuangan.

Ke depan, OJK berharap Pimpinan Daerah dari masing-masing Kabupaten/Kota di Jawa Timur dapat memberikan dukungan yang maksimal, sehingga di tahun 2024 seluruh TPAKD yang telah terbentuk dan dikukuhkan dapat bersama-sama mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di Jatim. (Dwi Arifin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *