Kosgoro 1957 Duga Tender Proyek RS Surabaya Timur Ditunggangi Mafia Proyek

waktu baca 3 menit
Inilah lokasi yang rencananya akan dibangun Rumah Sakit Surabaya Timur.

SURABAYA-KEMPALAN: Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 Jawa Timur menduga ada mafia proyek yang menjadi aktor di balik pengumuman pemenang tender paket konstruksi Rumah Sakit Surabaya Timur.

“Aromanya sangat jelas. Kami menduga tender tersebut dikendalikan mafia proyek non pribumi dari Malang, Jawa Timur. Buktinya sampai sekarang tidak ada kejelasan dari pihak-pihak terkait,” kata Ketua Kosgoro 1957 Jatim Yusuf Husni, Jumat (1/9).

Seperti diberitakan sebelumnya, di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kota Surabaya disebutkan tender Rumah Sakit Surabaya Timur dengan nilai pagu Rp 503.574.000.000, dimenangkan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk pada tanggal 24 Agustus 2023 lalu.

Masalahnya pada tender yang diikuti 73 peserta tersebut ada dua penawaran terendah. PT PP dengan pengajuan penawaran sebesar Rp 494.603.098.000. Sedangkan PT Waskita Karya mengajukan penawaran senilai Rp 476.884.578.000. Namun tawaran PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang lebih rendah justru kalah dari PT PP. Bila dihitung ada selisih hampir Rp 18 miliar atau tepatnya Rp 17.718.520.000.

Yusuf menilai panitia tender tidak transparan dalam proses pengumuman pemenang tender yang menyisakan selisih sangat besar. Hal ini kemudian menimbulkan kecurigaan adanya mafia proyek yang terlibat di dalamnya.

“Ini pentingnya aparat penegak hukum (APH) seperti Kejaksaan dan KPK turun tangan. Jangan sampai proyek Arek Suroboyo ini dikendalikan mafia. Sehingga menimbulkan banyak korban, terutama kepala daerah. Kami yakin masih ada aparat penegak yang lurus. Kami minta diawasi dan tangkap mafia yang terlibat di dalamnya. Jangan merasa aktor itu kuat dan bisa bermain dengan oknum-oknum penegak hukum. Tidak ada orang kuat di dunia ini kecuali Allah,” tegas Cak Ucup, sapaan akrabnya.

Karena itu, pada Jumat (1/9), Kosgoro 1957 Jatim berkirim surat kepada DPRD Kota Surabaya untuk dilakukan hearing terkait permasalahan ini. Surat dengan nomor: 220/PDK57/01/VIII/2023 tersebut ditujukan pada pimpinan DPRD Kota Surabaya Cq. Ketua Komisi C.

“Untuk mendapatkan informasi dan kejelasan kronologi tender pembangunan Rumah Sakit Surabaya Timur lebih transparan dan akuntabel, kami meminta agar DPRD Kota Surabaya memfasilitasi hearing dengan Kepala ULP Surabaya, Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, Tim Ahli Bangunan Gedung (ABG) bersama konsultan perencana, PT Waskita Karya dan PT PP,” jelas Yusuf.

Sebaliknya, jika belum ada kejelasan terkait dengan pengumuman pemenang tender, pihaknya mendesak agar penetapan pemenang ditunda.

“Penetapan pemenang harus ditunda sampai ada kejelasan. Kami warga Surabaya sebagai pemilik kekayaan tidak menginginkan adanya penghamburan uang demi hal-hal yang tidak jelas peruntukannya,” tandas Yusuf.

Terpisah, Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Jawa Timur juga melakukan hal yang sama, yakni mendesak agar DPRD Kota Surabaya melakukan hearing terkait tender paket Rumah Sakit Surabaya Timur.

Melalui surat bernomor: 001/DPD:AMPI/JTM/VIII/2023 yang ditujukan pada Ketua DPRD Kota Surabaya, AMPI mendesak agar pengumuman tender disampaikan secara transparan ke publik.

“Iya benar, kami sudah berkirim surat ke dewan. Ini menjadi perhatian masyarakat Surabaya, bahwa ada yang janggal di pengumuman tender tersebut,” kata Wakil Ketua AMPI Jatim, Adi Patma Nusantara.

Menurut Adi, panitia tender proyek Rumah Sakit Surabaya Timur tidak boleh bermain-main, apalagi ini menyangkut uang Arek Suroboyo.

“Panitia tender harus transparan menjelaskan ke publik mengapa PT PP yang penawarannya lebih tinggi bisa dimenangkan. Sebab masyarakat Surabaya yang paling dirugikan. Dalam hal ini DPRD Kota Surabaya harus obyektif melihat permasalahan ini,” tegasnya.(Dwi Arifin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *