Lelang Proyek Rumah Sakit Diduga Salahi Aturan, Penegak Hukum dan KPK Diminta Turun Tangan

waktu baca 2 menit
Yusuf Husni

SURABAYA-KEMPALAN: Ketua Kosgoro Jatim selaku warga Kota Surabaya Yusuf Husni menanyakan kepada Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Surabaya terkait lelang paket proyek pekerjaan bangunan khusus rumah sakit di Surabaya Timur.

Menurut Yusuf, berdasarkan
Informasi yang diterima dan dilihat, proyek pekerjaan dengan pagu anggaran Rp. 503.574.000.000,00 tahun anggaran APBD 2023 yang di tampilkan di lpse pemerintah kota Surabaya tersebut dijelaskan bahwa pemenang lelangnya adalah PP dengan  penawaran sebesar Rp 494.603.098.000,00 dan telah diumumkan pada tanggal 24 Agustus 2023.

Sedangkan pada peringkat kedua dalam hal ini adalah Waskita Karya yang mengajukan penawaran senilai Rp 476.884.578.000,00.

Melihat informasi pengumuman lelang tersebut tentu menjadi pertanyaan bagi masyarakat Kota Surabaya karena dari sisi penawaran harga Waskita lebih rendah dibandingkan penawaran PP tetapi yang di tetapkan pemenang adalah PP.

“Atas dasar informasi yang di jelaskan dan ditampilkan di lpse Pemerintah Kota Surabaya, kami mohon penjelasan mengapa pada tender tersebut dalam hal ini PP dinyatakan sebagai pemenang. Padahal  harga penawarannya lebih tinggi sebesar Rp 17.718.520.000,00 dibanding Waskita Karya,” kata Yusuf Husni, Jumat (25/8).

Atas dasar tersebut, Yusuf sebagai warga Kota Surabaya yang selama ini telah memberikan kontribusi pajak dan penghasilan bagi Pemerintah Kota Surabaya menginginkan keterbukaan mengingat selisih harga yang mencapai Rp 17 miliar.
tersebut dapat digunakan untuk kepentingan lainnya.

“Tentu pertanyaan ini menjadi penting untuk dijawab dan diberikan penjelasan, mengingat Pemerintah Kota Surabaya harus melaksanakan praktek good governance terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tender tersebut,” ujar mantan anggota DPRD Kota Surabaya dan DPRD Jatim ini.

Tender tersebut menjadi perhatian utama bagi masyarakat Surabaya. Pasalnya, pembangunan rumah sakit tersebut menjadi akses kesehatan bagi publik. Dengan adanya tender yang sesuai praktek good governance, diharapkan pembangunan rumah sakit mempunyai nilai manfaat yang besar bagi masyarakat Surabaya.

“Bila perlu aparat penegak hukum atau KPK segera turun tangan untuk mengusut masalah ini,” pinta Yusuf Husni. (Dwi Arifin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *