Karena Bonus Terlambat, 25 Karyawan Tambak Udang di Blitar Selatan Mogok Kerja
KEMPALAN: Sudah berlangsung selama lima hari kerja, sebanyak 25 karyawan PT Dana Prima mogok kerja. Perusahaan yang bergerak di bidang budidaya udang itu memanfaatkan 16 hektar tanah negara yang diklaim milik Perum Perhutani dimulai sejak tahun 2001 silam. Lokasinya hanya berjarak beberapa puluh meter dari lokasi wisata Pantai Serang, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar.
Menurut salah seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa pemogokan itu terjadi dipicu oleh ketidakpuasan manajemen perusahaan yang terlambat membayar bonus.
“Gaji kita kecil, yakni antara 1 juta hingga 2 juta, sehingga bonus yg jumlahnya bervariasi sesuai bidang dan kinerja sangat diharapkan segera dibayar seperti biasanya setiap musim panen” ujar mereka.
Ketika ditanya berapa gaji tertinggi di perusahaan tersebut? Mereka menjelaskan bahwa mereka adalah karyawan harian dan jika diakumulasi tertinggi mereka menerima dua juta rupiah lebih sedikit dengan masa puluhan tahun.
Pemogokan itu dilakukan dengan tujuan agar perusahaan memberi perhatian soal bonus yg belum dibayarkan pada musim panen tahun ini. Namun hingga kini perusahaan belum merespon pemogokan 25 karyawan .
Menurut karyawan senior, Kabid dan Sukiyat, bahwa para karyawan juga ingin tahu apa yang menjadi alasan perusahaan belum membayar bonus seperti biasanya. “Padahal para karyawan sudah bekerja dengan baik dan panen tahun (periode) ini hasilnya lebih baik dari periode kemaren” ungkap Sukiyat.
Ketika Kempalan, hendak konfirmasi mengenai adanya pemogokan semua karyawannya, kantor PT Dana Prima yg terletak di lokasi pertambakan udang, kantor sudah tutup.
Para karyawan berharap kepada instansi pemerintah terkait agar membantu masalah yang mereka hadapi agar bisa diselesaikan dengan baik. (lid)
