Kepala LLDIKTI VII Prof Dyah Gencar Sosialisasikan Seruni Advance di Jatim
SURABAYA-KEMPALAN: Sekjen Kemendikbudristek telah merilis apikasi Seruni Advance sebagai komitmen untuk memberikan pelayanan prima dalam penyaluran TPD (tunjangan profesi dosen) dan TKGB (tunjangan kehormatan guru besar) PNS dan non-PNS di lingkungan LLDIKTI.
“Seruni Advance adalah aplikasi perangkat lunak (software) baru yang digunakan sebagai sarana perhitungan dan pengajuan pembayaran TPD dan TKGB PNS dan non-PNS, karena itu kami sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di bidang pendidikan tinggi untuk PT swasta kini sedang intensif untuk mensosialisasikan Seruni Advance di seluruh perguruan tinggi swasta di Jawa Timur. Kami akan keliling untuk sosialisasi di seluruh Jatim,” terang Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E., M.M.
Salah satu giat aktivitas sosialisasi Seruni Advance di seluruh perguruan tinggi swasta di Jawa Timur itu dilakukan Prof. Dr. Dyah di Universitas Muhammadiyah Malang pada Selasa, 31 Januari 2023. Penerapan aplikasi ini, ujar Prof.Dr. Dyah, untuk meningkatkan layanan serta sebagai penerapan prinsip taat administrasi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas serta mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Kemendikbudristek.
“Bagi penerima TPD dan TKGB, baik PNS maupun non-PNS di perguruan tinggi swasta wajib telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menristekdikti Nomor 20 tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor,” ujar dia.
Prof. Dr. Dyah yang sebelumnya menjabat sebagai Rektor Universitas Gajayana Malang (Uniga Malang) dua periode, yakni 2016-2022 dan 2020-2024, mengungkapkan kalau data dosen yang layak menerima TPD dan TKGB sejatinya mengacu ke basis data yang berasal dari Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi Nasional atau SISTERNAS. “Karena itu, dosen bisa melakukan perbaikan dan perubahan data melalui aplikasi SISTER-PT yang selanjutnya disinkronkan dengan SISTERNAS. Adapun pengisian data rekening dosen dilakukan di dalam Seruni Advance,” paparnya.
Tujuan Aplikasi Seruni Advance
Aplikasi ini, ujar Prof. Dr. Dyah yang mengawali kariernya di dunia pendidikan dengan menjadi dosen Statistika di Uniga Malang, untuk mewujudkan dan memfasilitasi proses validasi pendataan agar pembayaran tunjangan bisa berjalan degan baik.
“Aplikasi Seruni Advance juga mendukung berbagai hal tentang sistem guna memberikan pelayanan prima dalam penyaluran TPD dan TKGB PNS dan non-PNS di lingkungan LLDIKTI. Aplikasi Seruni Advance ini satu data, penyaluran serdos yang merupakan transparan dan akuntabel, di mana pembayaran tunjangan dosen akan dilaksanakan melalui aplikasi ini dan dapat termonitor prediksi kebutuhan pendanaannya,” terang perempuan yang ramah dan baik ini kepada Kempalan.com, Selasa (31/1).
“Nah, di dalam perangkat lunak aplikasi Seruni Advance sendiri terdapat tiga akun, yaitu Akun LLDIKTI, Akun Operator PTS, dan Akun Dosen,” pungkas alumnus Manajemen Universitas Brawijaya (UB) 1999. (*)