31 Bakal Calon DPD Serahkan Dokumen Syarat Minimal ke KPU Jatim
SURABAYA-KEMPALAN: Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menerima dokumen syarat dukungan minimal pemilih dari 28 Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Timur di hari terakhir, Kamis (29/12), di Halaman Belakang dan Aula Lantai dua Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Tenggilis 1-3, Surabaya.
Diawali dengan Evi Zainal Abidin yang datang pada pukul 08.06 WIB didampingi oleh dua orang tim penghubung bakal calon, Galang Pandu dan Nur Hasan, beserta rombongan. Selanjutnya Doddy Dwi Nugroho datang pada pukul 10.14 WIB bersama dua orang tim penghubungnya, Eko Rudi Rangkutih dan Izzat Muttaqin, beserta rombongan.
Sedangkan Ahmad Sufiyaji datang pada pukul 10.08 WIB didampingi oleh dua orang tim penghubung bakal calon, Ahmad Sulaiman Mahbubi dan M. Basyir Baick, beserta rombongan. Selanjutnya Subani Suryo Atmojo datang pada pukul 11.01 WIB.
Berikutnya Khoirul Arif Rohman datang pada pukul 11.10 WIB didampingi oleh dua orang tim penghubung bakal calon, Muhammad Fahrur Roziqin dan Mochammad Shofiyuddin, beserta rombongan. Sementara Abdul Machin datang pada pukul 13.10 WIB bersama tim penghubung bakal calon, Cucuk SP.
Berikutnya Imam Muttaqin datang pada pukul 13.51 WIB didampingi oleh tim penghubung bakal calon, Anang DN, beserta rombongan. Diikuti Emilia Contessa datang pada pukul 14.27 WIB bersama dua orang tim penghubungnya, Fahrurrozi dan Bukhari Mansyur, beserta rombongan.
Tak lama berselang, Adilla Aziz datang pada pukul 14.34 WIB didampingi oleh tim penghubung bakal calonnya, Yus Swandi, beserta rombongan. Selanjutnya AA La Nyalla Mahmud Mattalitti yang diwakili Adik Dwi Putranto datang pada pukul 15.13 WIB bersama dua orang tim penghubung bakal calon, Rohmad Amrulloh dan Adam Syarief Thamrin, beserta rombongan.
Berikutnya Lia Istifhama datang pada pukul 15.44 WIB didampingi oleh dua orang tim penghubung bakal calon, Hamedi dan Mahmud, beserta rombongan. Selanjutnya AA Ahmad Nawardi yang diwakili Muhammad Mirza M datang pada pukul 18.16 WIB bersama dua orang tim penghubung bakal calon, Gusti Ramahda dan Febbianto, beserta rombongan.
Sedangkan Ayub Khan datang pada pukul 18.30 WIB didampingi oleh dua orang tim penghubung bakal calon, Ahmad Fairuz dan Firmansyah, beserta rombongan. Diikuti Kunjung Wahyudi datang pada pukul 18.53 WIB bersama dua orang tim penghubung bakal calon, Firdaus Wahyu dan Agoes L, beserta rombongan.
Berikutnya Catur Rudi Utanto yang diwakili oleh dua orang tim penghubung bakal calon, Saiful Anwar dan Agus, datang pada pukul 19.08 WIB. Selanjutnya Erlyta Dwi Agustina Siregar datang pada pukul 20.17 WIB bersama tim penghubung bakal calon, Elsa, beserta rombongan.
Selanjutnya Aisyah Aleena datang pada pukul 20.18 WIB didampingi oleh dua orang tim penghubung bakal calon, Agus Padminto dan Dolar Tri Atmojo, beserta rombongan. Selanjutnya Kondang Kusumaning Ayu datang pada pukul 20.20 WIB bersama dua orang tim penghubung bakal calon, Barsis Husni dan Fudzcha Putri Jazilah, beserta rombongan.
Berikutnya Mohammad Oskar datang pada pukul 20.59 WIB didampingi oleh dua orang tim penghubung bakal calon, Ali Zainal Abidin dan Gigih Gemilang, beserta rombongan. Selanjutnya Bambang Harianto datang pada pukul 21.13 WIB bersama dua orang tim penghubung bakal calon, Erwin dan Ardian AP, beserta rombongan.
Berikutnya Heru Prastiono datang pada pukul 21.20 WIB didampingi oleh tim penghubung bakal calon, Ghani. Selanjutnya Djanggan Sargowo datang pada pukul 22.57 WIB.
Sementara Evie Christina datang pada pukul 21.31 WIB didampingi oleh tim penghubung bakal calon, Gusti, beserta rombongan. Selanjutnya Mohammad Trijanto datang pada pukul 23. WIB bersama dua orang tim penghubung bakal calon, Bryan S dan Daijan, beserta rombongan.
Berturut-turut Narto SK Dentopuro datang pada pukul 23.25 WIB beserta rombongan. Diikuti Mohammad Trijanto datang pada pukul 23.26 WIB bersama dua orang tim penghubung bakal calon, M Yusuf Afandi dan Riza Indriani, beserta rombongan.
Berikutnya Sumari datang pada pukul 23.41 WIB didampingi oleh dua orang tim penghubung bakal calon, Munandar dan Sulistyowati, beserta rombongan. Sebagai pamungkas, Didiek Budihardjo datang pada pukul 23.54 WIB bersama dua orang tim penghubung bakal calon, Ambar Dwi Prastyo dan Kevin Samuel Yachead, beserta rombongan.
Para Bakal Calon disambut oleh Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini dan diterima langsung oleh Ketua Choirul Anam dan Anggota KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozaq, Nurul Amalia, Insan Qoriawan, dan Rochani. Turut hadir juga sepuluh orang perwakilan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Timur (Bawaslu Jatim) untuk menyaksikan rangkaian penyerahan dokumen syarat dukungan minimal pemilih ini.
Dalam konferensi pers penutupan Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Pemilu 2024, Anam menyampaikan dari total 34 orang yang telah akun Silon, terdapat 31 Bakal Calon Anggota DPD yang sudah menyampaikan dokumen syarat dukungan minimal pemilih ke KPU Jatim. Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan proses verifikasi administrasi mulai 30 Desember 2022 – 12 Januari 2023 bagi Bakal Calon DPD yang telah memenuhi syarat.
“Sampai detik ini kami sedang berproses untuk melakukan verifikasi terhadap dukungan yang sudah dibawa oleh para calon tersebut. Untuk jumlah yang diterima sebagai Calon Anggota DPD, ini tentu masih dalam proses. Mudah-mudahan dapat segera selesai untuk kemudian mulai 30 Desember sampai 12 Januari besok akan kami lakukan verifikasi administrasi calon yang telah memenuhi syarat,” terangnya.
Sebagai informasi, acara Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Pemilu 2024 merupakan bagian dari Tahapan Pencalonan Perseorangan Pemilu Anggota DPD Tahun 2024.
Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD mulai dibuka pada 16 hingga 29 Desember 2022. Namun, 31 bakal calon anggota DPD menjadwalkan hadir untuk menyerahkan dokumen syarat dukungan minimal pemilih ke KPU Provinsi Jawa Timur mulai Selasa – Kamis, 27 – 29 Desember 2022.
Adapun penyampaian dukungan minimal pemilih dilakukan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Sedangkan jumlah dukungan pemilih yang disyaratkan untuk dapat mendaftar sebagai Calon Perseorangan Pemilu Anggota DPD Tahun 2024 di Jawa Timur dengan jumlah penduduk yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap lebih dari 15 juta orang, maka dukungan yang diserahkam minimal 5.000 dukungan pemilih yang tersebar di 19 Kabupaten/Kota. (Dwi Arifin)
Editor: DAD