Warga Diimbau Jangan Gunakan Knalpot Brong, AKP Samat: Kalau Tidak Patuh akan Ditindak

waktu baca 1 menit
Anggota Satlantas Polresta Sidoarjo memeriksa kendaraan yang menggunakan knalpot brong saat patroli Sabtu malam. (17/12).

SIDOARJO-KEMPALAN: Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong saat merayakan Natal dan Tahun baru (Nataru) 2023.
Imbauan tersebut disampaikan anggota Lantas Polsek Wonoayu Polresta Sidoarjo untuk menjaga kondusifitas kamtibmas dan guna wujudkan kenyamanan masyarakat saat Natal dan malam pergantian tahun.
Polisi Polresta Sidoarjo disebar ke sejumlah bengkel dan berpatroli menyasar adanya pemuda pengendara roda dua yang berkumpul saat akhir pekan, Sabtu (17/12/2022).

Kapolsek Wonoayu Sidoarjo AKP Samat mengatakan, pengendara yang menggunakan knalpot modifikasi brong begitu meresahkan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023.

“Pertama yang kami lakukan adalah dengan berikan imbauan atau edukasi ke bengkel maupun pemuda pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong. Jika imbauan tidak dipatuhi tentu akan ada penindakan,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mematuhi peraturan tertib berlalu lintas dan taat akan protokol kesehatan. “Keselamatan berkendara nomor satu, mari wujudkan kenyamanan masyarakat di saat Nataru,” pesan AKP Samat. (Muhammad Tanreha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *