Pulau Terluar, Terpencil, Terlantar
KEMPALAN: ISU penjualan pulau kembali merebak sepekan terakhir ini dan mencuatkan polemik. Sedikitnya tiga pejabat negara dari instansi berbeda, Menkomarinves, Mendagri dan MenKP seolah kebakaran jenggot dan menanggapi isu lama kemasan baru tersebut. Adalah Kepulauan Widi di Maluku Utara yang kali ini diributkan itu.
Kepulauan yang terdiri dari sekitar 100 pulau tersebut akan ‘dijual’ ke pihak investor asing dan akan dilelang di rumah lelang Sotheby, New York, Amerika Serikat tanggal 8-14 Desember 2022. PT. Leadership Island Indonesia (LSI) yang konon sejak tahun 2015 mendapat izin mengelola kepulauan Widi yang khabarnya tidak berpenghuni dan berada di “Segitiga Karang” Indonesia timur itu membantah tidak menjual pulau melainkan mencari mitra investor dengan model lelang.
Bukan kali ini ini saja soal isu jualan pulau muncul ke permukaan. Beberapa waktu lalu P. Panjang 3,3 Ha dan Meriam Besar 5 Ha di Nusa Tenggara Barat juga diributkan karena dilelang lewat www.Karangasemproperty.com. Sejatinya sejak tahun 2002 sejumlah pulau sudah dikelola asing (instansi/perorangan). Contoh Pulau Manggudu seluas150 Ha di Sumba Timur, NTT dikelola David James Wyllieine, warganegara (WN) Australia. Pulau tersebut dipermasalahkan karena dikelola orang Australia yang kawin dengan anak kepala suku setempat. Sejak 2003 Manggudu dikunjungi 20.700 wisatawan mancanegara.
BACA JUGA: Lomba Karya Tulis-Foto PWI Jatim, Konservasi Mangrove dan Cold Storage yang Mangkrak
Pulau Bidadari, Kab.Manggarai Barat, NTT salah satu di antara gugusan pulau di Kab. Baru tersebut ditempati Enest Lewan Dosky, WN Inggris sejak 2003 yang konon membeli dari keluarga Haji Machmud. Sebagai referensi Enest Lewan Dowsky melalui PT. Reefsecckers Kathernest Lestari mengelola P. Bidadari serta mendapat persetujuan PMA tahun 2001 dari BKPMD dan Izin usaha tetap tahun 2001 serta mengantongi izin resort perhotelan 2003 dari Bupati Manggarai. Perusahaan tersebut menguasai lahan 45,4 Ha, izin konservasi pantai selama 35 tahun.
Demikian pula dengan Pulau Sture, Nusa Tenggara Timur (NTT) dikuasai H. Faisal, Malaysia, Pulau Kukusan (NTT) dikuasai warga Selandia Baru, Pulau Mansuar (Kep. Raja Ampat) Papua dikelola Maxmilan J Ammer (Belanda). Kepulauan Raja Ampat terdiri dari 610 pulau dan sejak tahun 1998 didirikan puluhan Bungalo di atas lahan seluas 12 ribu meter persegi.