Sanksi Tegas Layak Diberikan kepada Anak yang Melanggar!
KEMPALAN: BEREDAR viral sebuah video seorang pelajar mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm, ditertibkan oleh petugas kepolisian, namun sayangnya sang anak malah mengumpat – umpat dan tidak merasa bersalah karena disorot kamera. Kalau sudah seperti ini layakkah anak diberi sangsi tegas sebagai upaya pendisiplinan agar bertanggungjawab? Bolehkah sekolah dan petugas memberi sanksi?
Sejak diberlakukannya UUD Perlindungan Anak, nampaknya ada kesan kontradiktif atas nama pendisiplinan yang diberlakukan kepada anak anak yang dianggap melanggar aturan dan norma.
Semua pihak yang merasa menjadi orang dewasa merasa akan disalahkan bila melakukan upaya pendisiplinan terhadap anak anak yang pada akhirnya akan dianggap sebagai kekerasan.
BACA JUGA: Pemilu 2024, Anies Mengusung Demokrasi, yang Lain Perebutan Kekuasaan
Sekolah dan guru seringkali menjadi korban atas nama perlindungan anak ketika melakukan pendisiplinan terhadap anak anak yang dianggap melanggar aturan.
Terjadi kegenitan perlindungan anak yang dilakukan oleh para aktifis atas nama perlindungan anak, sehingga apapun yang dilakukan anak meski itu melanggar norma, maka atas nama undang undang anak anak selalu dikatakan sebagai “korban”.