UBAYA Transfer of Knowledge Pembuatan Minuman Herbal Instan di Usaha Jamu Gendong
SURABAYA-KEMPALAN: Melalui Permenkes No. 006 tahun 2012, pemerintah telah mengatur dan mengategorikan produsen obat tradisional menjadi enam, yaitu Industri Obat Tradisional (IOT), Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA), Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT), Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT), Usaha Jamu Racikan, dan Usaha Jamu Gendong (UJG).
UJG adalah usaha yang dilakukan oleh perorangan dengan menggunakan bahan obat tradisional dalam bentuk cairan yang dibuat segar dengan tujuan untuk dijajakan langsung kepada konsumen. Meskipun khasiat jamu sudah sangat diyakini, namun sayang seiring dengan perkembangan zaman jumlah UJG terus menurun terutama di daerah perkotaan karena banyak faktor.

Salah satu UJG yang terdapat di sekitar kampus UBAYA adalah UJG Jamu seger Bu Mur milik Ibu Murpini yang berlokasi di Jl. Mejoyo Gang 2 No. 35 C Surabaya. Meski UMKM ini telah memulai usahanya sejak 1999, bisa dikatakan perkembangannya sangat lambat bahkan hampir mati. Salah satu kendala yang dihadapi Ibu Murpini adalah jamu bentuk cairan hasil racikannya tidak bisa disimpan dalam waktu yang lama.
Membaca permasalahan ini, maka tim gabungan akademisi dari Fakultas Farmasi UBAYA (Kartini, M.Si., Apt., Ph.D. dan Dr. Finna Setiawan, MS) dan FBE UBAYA (Dr. Drs.ec. J.L. Eko Nugroho, M.Si.) pada hari Sabtu, 12 November 2022 telah melakukan transfer of knowledge bagaimana cara membuat minuman herbal bentuk serbuk kering (instan) kepada UJG Jamu Seger Bu Mur.

“Acara yang berlangsung di Laboratorium Fitofarmasi UBAYA diharapkan dapat memberikan keterampilan pada UJG untuk melakukan diversifikasi produk yang memiliki masa simpan lebih lama dan jangkauan pasar yang lebih luas. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pendampingan dan Pengembangan UMKM (P3U) yang dinaungi oleh LPPM UBAYA,” papar Kartini.
Selain dosen lintas fakultas, program ini juga melibatkan tenaga kependidikan (tendik) dan mahasiswa, sehingga program ini juga menjadi ajang bagi civitas akademika untuk melaksanakan tri dharma pendidikan tinggi. Selain itu, juga menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menerapkan kepada masyarakat ilmu yang telah diperolehnya di kelas. (*)
Editor: Freddy Mutiara
