Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang di Tempat Sampah

waktu baca 2 menit
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro bersama Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar S. Setjo menanyai tersangka saat jumpa pers di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (4/11/2022). (Reha/Kempalan)

SIDOARJO-KEMPALAN: Malu melahirkan bayi tanpa ayah, seorang asisten rumah tangga yang bekerja di Perum Safira Stone, Desa Masangan Wetan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, tega membuang bayi yang baru saja dilahirkannya ke tempat sampah.

Terungkapnya peristiwa tersebut berkat laporan dari AS dan S dua petugas sampah di Perum Safira Stone.

“Penemuan bayi perempuan tersebut diketahui saat AS dan S membongkar isi muatan sampah di TPA Jabon pada Jumat, 28 Oktober 2022, sekira pukul 16.00 WIB,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro kepada awak media di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (4/11/2022) sore WIB.

Kapolresta menjelaskan, saat membongkar isi muatan sampah, petugas menemukan selimut warna biru putih yang berisikan mayat bayi perempuan dan celana dalam warna merah.

Selanjutnya, mayat bayi perempuan dibawa kembali ke Perum Safira Stone kemudian dilaporkan ke Polsek Sukodono Polresta Sidoarjo.

Dua hari kemudian atau Minggu (30/10/2022), Unit Resmob, Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan WIC (25 tahun).

Perempuan asal Turen Kabupaten Malang itu mengaku telah melahirkan bayi perempuan di kamar mandi di rumah majikannya pada Kamis, 27 Oktober 2022, sekira pukul 02.00 WIB.

“Pengakuan tersangka, saat bayi lahir sempat terdengar sekali tangisan dan masih bergerak, namun akhirnya meninggal. Bayi lalu dibungkus dengan selimut kemudian dibuang ke tempat sampah,” jelas Kapolresta lagi.

“Saya malu karena tidak ada yang mau bertanggungjawab,” kata WIC menjawab pertanyaan Kapolresta.

Atas perbuataannya, polisi menetapkan WIC sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 306 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. (Muhammad Tanreha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *