Selasa, 9 Juni 2026, pukul : 12:15 WIB
Surabaya
--°C

Eri Cahyadi Minta Kelurahan Dilengkapi Ruang Pelayanan Publik Modern dan Kekinian

SURABAYA-KEMPALAN: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa kantor kelurahan untuk memastikan pelayanan publik berjalan maksimal, Selasa (1/11). Di antaranya kantor Kelurahan Karah dan Kelurahan Tandes.

Evaluasi berkala di kantor kelurahan itu terus dilakukan oleh Wali Kota Eri Cahyadi untuk memastikan warga Surabaya terlayani dengan baik. Disamping itu, Eri juga ingin fasilitas di setiap kantor kelurahan itu terlayani dengan nyaman.

Ketika sidak di kantor Kelurahan Tandes, ia ingin ruang pelayanan publiknya diubah, dibuat senyaman mungkin seperti di Mal Pelayanan Publik Siola. Saat di lokasi, ia sempat menghubungi Kabid Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya Iman Kristian melalui sambungan telepon. Dia pun meminta untuk menata ulang kantor pelayanan di kantor tersebut.

BACA JUGA  PORKAB Sidoarjo 2026: Membuka Kran Regenerasi, Cetak Kerangka Emas Menuju Porprov X Jatim 2027 Surabaya

“Mas Iman, tolong nanti Kelurahan Tandes itu di sebelahnya kan kosong, itu bisa dibuat ruangan stafnya. Nah yang depan, bisa full dijadikan ruang pelayanan publik,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Eri Cahyadi menuturkan, selain nyaman, ruang pelayanan publik di kantor kelurahan itu harus modern dan kekinian. Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya itu meminta agar ruang tunggu pelayanan publik di kantor kelurahan itu buat seperti di kafe.

“Jangan tempat duduk plastik kayak gitu. Nanti dibandingkan sama mal pelayanan publik (Siola) itu, konsepnya dijadikan satu. Nanti dibangun dulu di Kelurahan Tandes, nanti lainnya mengikuti seperti itu,” tutur Eri Cahyadi.

Setelah dari kantor Kelurahan Tandes, keesokan harinya, Wali Kota Eri sidak ke kantor Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan. Di lokasi, Wali kota yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu mendapati ada yang mengeluhkan soal pelayanan KTP dan administrasi kependudukan (Adminduk) yang tidak bisa diproses di kelurahan.

BACA JUGA  DINASTI SETTER SEJOLI IWAN GISO – RITA KURNIATI: Mahakarya Langka yang Mengalirkan Darah Voli Generasi Emas Indonesia

Mendapati hal itu, Eri Cahyadi lantas menghubungi Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, agar pelayanan di KTP dan Adminduk harus tuntas di kelurahan. “Saya sudah bilang loh, harus berhenti di kelurahan loh ya. Saya nggak mau tahu, pokoknya sebulan ini (pengurusan KTP dan adminduk) harus berhenti di kelurahan,” tegasnya.

Cak Eri tidak ingin sampai ada warga yang mengurus KTP dan adminduk di-pingpong oleh petugas kelurahan. “Kasihan lah sudah sepuh-sepuh (tua – tua) gitu masa habis dari kelurahan, malah disuruh ke kecamatan,” pungkasnya. (Dwi Arifin)

Editor: DAD

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.