Surat Terbuka kepada Kapolri, Iwan Bule Harus Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan
KEMPALAN: Rabu, 19 Oktober 2022
Kepada Yth
Bapak Kapolri
Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo
Di Tempat
Dengan hormat,
Saya, Erwiyantoro, wartawan veteran
Saya mewakili masyarakat penggemar sepakbola nasional, sangat berharap, Bapak Kapolri, untuk memiliki sikap yang mumpuni tegasnya. Untuk menyikapi Tragedi Kanjuruhan, yang menewaskan 133 nyawa Aremania, dua diantaranya adalah anggota polisi.
Ketika, Irjen Polisi Fredy Sambo, ditangkap dan dijadikan tersangka, dalam posisi masih berdinas sebagai anggota Polri. Ketika, Irjen Polisi Teddy Minahasa, ditangkap dan dijadikan tersangka, masih anggota dan menjadi berdinas di Polri.
Namun, ketika Komjen Polisi (Purn) Mochammad Iriawan, alias Iwan Bule, wajib bertanggungjawab, atas hilangnya nyawa suporter Aremania, dalam Tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022, justru tidak dijadikan tersangka.
Bahkan, Iwan Bule, yang harusnya dipanggil penyidik Polda Jatim, Selasa, 18 Oktober 2022, justru tidak hadir. Dan, sore harinya, justru bermain sepakbola, bersama Presiden FIFA, Gianni Infantino, dalam suasana ketawa-ketiwi. Tanpa ada raut wajah yang sedih dan masih berduka. Padahal, tanah kuburan 133 pendukung Aremania, belum kering.
Bagi saya, jika Kapolri, tidak menetapkan Iwan Bule, sebagai tersangka, dan 100% wajib bertanggungjawab. Maka, akan menyulitkan Presiden Jokowi,. Karena, Jokowi, sangat paham, jika cawe-cawe ke PSSI, akan dianggap interversi lembaga FIFA.
Namun, jika lembaga Polri, menetapkan Komjen Pol (Purn) Mochammad Iriawan, sebagai tersangka. Maka, akan sangat memudahkan Presiden Jokowi, mereformasi lembaga PSSI. Dan, menurut saya, FIFA tidak punya wewenang apa pun, dan tidak punya hak untuk membela.
Bahkan, menurut saya, jika Polri menetapkan Iwan Bule, sebagai tersangka, akan memudahkan laporan Tim Gabungan Investigas Pencari Fakta – TGIPF, peristiwa Tragedi Kanjuruhan, untuk tidak terjadi pro-kontra. Antara, TGIPF dan Presiden Jokowi, yang memberi mandat kepercayaan 100% kepada, tim bentukan Jokowi.
Karena, peristiwa Tragedi Kanjuruhan, sebagai alasan utama, untuk menjatuhkan sanksi Iwan Bule, sebagai tersangka. Maka, FIFA akan paham, dengan kondisi kebijakan pemerintah Indonesia. Otomatis, Presiden Jokowi, mudah menjalankan laporan TGIPF.
Maka, kesimpulannya menurut saya, Presiden RI Jokowi nyaman, Presiden FIFA Gianni Infantino maklum. Dan, Lembaga Polri dibawah pimpinan Bapak Listyo Sigit Prabowo, dipastikan, mendapat sanjungan penggemar sepakbola nasional, yang jumlahnya mencapai 100 jutaan, sebagai pahlawan sepakbola nasional.
Mudah-mudahan, saran saya, sebagai jurnalis veteran, bisa dipahami, dan ditindaklanjuti. Bahwa, saatnya Polri tidak tebang pilih. Yang masih bertugas, jika salah dijadikan tersangka. Serta, yang sudah pensiun dari Polri, melakukan kesalahan, juga wajib dijadikan tersangka.
Hormat saya,
Erwiyantoro
Salam Presisi, salam NKRI, dan salam Nusantara. (*)
