Soal Fun Football PSSI dan FIFA, Mahfud MD: Tanggung Jawab Moral, Itu Saja
MALANG-KEMPALAN: Menko Polhukam Mahfud MD memberikan tanggapan terkait kegiatan fun football yang diadakan oleh PSSI dan FIFA.
PSSI baru saja mengadakan acara fun football bersama Presiden FIFA Gianni Infantino di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, Selasa (18/10) malam lalu.
Acara fun football tersebut diadakan setelah Presiden FIFA, Gianni Infantino bertemu dengan Presiden Indonesia Joko Widodo di di Istana Negara, pada Selasa (18/10) siang.
BACA JUGA: Paguyuban Suporter: Fun Football adalah Blunder Fatal PSSI dan FIFA
Sayangnya, acara fun football PSSI bersama FIFA itu mendapat kritik keras dari masyarakat, banyak warga yang merasa bahwa Presiden FIFA ‘bersenang-senang’ di atas penderitaan korban tragedi Kanjuruhan.
Ketua Umum Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) Ignatius Indro juga bahkan menyebut tindakan PSSI dan FIFA itu merupakan sebuah blunder.
Mahfud MD, selaku ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan juga memberikan tanggapannya terkait acara fun football itu.
Pria yang menjabat sebagai Menko Polhukam itu menyinggung soal tanggung jawab moral PSSI terkait tragedi Kanjuruhan.
“Tanggung jawab moral. Itu saja.” kata Mahfud dikutip dari Detik.
BACA JUGA: Presiden FIFA Bermain Fun Football Bersama Iwan Bule
Selain mengomentari soal fun football PSSI dan FIFA, Mahfud juga menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memulai melaksanakan langkah-langkah perbaikan sepakbola Indonesia sesuai rekomendasi TGIPF.
Pria berusia 65 tahun itu juga menyinggung terkait desakan kepada pimpinan PSSI, Iwan Bule untuk mundur dari jabatannya.
“Yang dilakukan oleh Presiden hanya sejauh terkait dengan kewenangan Pemerintah Indonesia. Urusan pimpinan PSSI untuk mundur itu bisa dilakukan sebagai tanggung jawab moral.” kata Mahfud.
“Kalau itu (mundur dari jabatan) dilakukan bukan berarti melanggar aturan FIFA maupun PSSI. Di manapun di dunia ini mengundurkan diri tidak dilarang dan tidak melanggar aturan.” tambah Mahfud.
(*) Edwin Fatahuddin