Sabtu, 11 Juli 2026, pukul : 07:46 WIB
Surabaya
--°C

Analisis Tragedi Kanjuruhan Banding di Peru

Tragedi Kanjuruhan, duka nasional. Menko Polhukam, Mahfud MD memutuskan dua hal. Pertama, membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta. Kedua, harus dicari tersangkanya.

***

KEMPALAN: ITU disampaikan Prof Mahfud di jumpa pers daring di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin, 3 Oktober 2022. Dijelaskan:

Hasil kerja Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). TGIPF juga menilai kebijakan keolahragaan nasional, khususnya sepakbola secara menyeluruh.

TGIPF akan merekomendasikan kepada Polri, menindak pihak di luar lapangan yang diduga terlibat tragedi. Bahkan bisa saja melibatkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) jika seandainya ditemukan unsur yang terkait korupsi.

TGIPFjuga mengusut dugaan keterlibatan anggota atau pejabat Polri. Yakni, menegakkan disiplin kepada pejabat Polri terkait tragedi.

BACA JUGA  Indonesia dan Modal Sejarah yang Tercampakkan

Mahfud: “Penegakan disiplin kepada pejabat struktural Polri di daerah terjadinya peristiwa.”

BACA JUGA: Provokasi Warga di Kasus Lukas Enembe

Dilanjut: “Polri juga diminta melakukan evaluasi terhadap semua jabatan di Provinsi Jawa Timur. Itu tadi keputusannya.”

TGIPF harus bekerja cepat. “Hasilnya paling lama dalam sebulan (sejak diumumkan ini). Yang hasilnya langsung diserahkan kepada Bapak Presiden Joko Widodo,” katanya.

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.