Berubah Menjadi Komisi Pesanan Kekuasaan, KPK Berusaha Memenjarakan Anies

waktu baca 4 menit

KEMPALAN: Gonjang-ganjing Pilpres nampaknya mencemaskan para pihak yang merasa kemapanannya terancam. Utamanya mereka yang selama ini menikmati kue kekuasaan dengan cara cara kotor merampok uang negara.

Kemunculan nama Anies sebagai kandidat capres terkuat nampaknya sangat mencemaskan mereka, sehingga mereka berusaha untuk melakukan apapun agar Anies tak bisa mencalonkan diri dalam kontestasi calon presiden.

Semakin terlihat bahwa elektabilitas Anies memang sangat tinggi dan berpotensi akan menjadi presiden di 2024. Itu juga berarti bahwa sejatinya berbagai survey yang menempatkan Anies pada posisi ke tiga setelah Prabowo dan Ganjar atau setelah Ganjar dan Prabowo, patut dipertanyakan kesahiannya.

Kalau Anies tidak berpotensi menjadi presiden, kenapa Anies yang selalu dibidik dan dikejar – kejar. Bahkan Anies selalu menjadi sasaran fitnah dan berita bohong. Padahal masih ada calon lain yang katanya elektabilitasnya melebihi Anies. Mereka aman – aman saja.

Yang terbaru adalah berita Koran Tempo, 1 Oktober 2022. Tempo menuliskan “Begini Upaya Firli Bahuri Diduga Menjerat Anies Baswedan di Kasus Formula E”.

BACA JUGA: Mengapa KPK Bernafsu Mentersangkakan Anies?

Dalam ulasannya, Koran Tempo menuliskan bahwa ada upaya dari ketua KPK, Firli Bahuri untuk memaksa mentersangkakan Anies, meski ahli hukum yang ditanya belum menemukan unsur pidana dalam penyelenggaraan Formula E.

Ketua KPK Firli Bahuri bahkan disebutkan mendesak berkali kali satuan tugas penyelidik agar menaikkan status kasus Formula E ini ke tahap penyidikan.
Ada keinginan menetapkan Anies sebagai tersangka sebelum partai politik mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta itu sebagai calon presiden 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *