15 Eks Aktivis Jamaah Islamiah Ikrar Setia pada NKRI dan Pancasila
SURABAYA-KEMPALAN: Sebanyak 15 eks aktivis Jamaah Islamiah (JI) mencabut baiat sebagai anggota JI dan menyatakan setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia INKRI) serta Pancasila.
Ikrar kesetiaan kepada NKRI dan Pancasila serta mencabut baiat sebagai anggota JI tersebut dilakukan di hadapan Direktur Densus 88 Antiteror Mabes Polri Brigjen Pol Arif Makhfudiharto di Ruang Hayam Wuruk Lantai 8 Kantor Gubernur Jawa Timur, Senin (8/8).
Acara ini dihadiri Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak, Kepala Bakesbangpol Jatim R Heru Wahono Santoso.
“Kami menyadari ajaran Jamaah Islamiyah keliru. Ajaran yang disampaikan oleh JI bertentangan dengan Pancasila dan NKRI,” kata mantan Tablig JI, Nur Asorullah kepada wartawan usai ikrar setia pada NKRI dan Pancasila.
Asorullah mengaku dibaiat menjadi anggota JI sekitar tahun 2000 di Surabaya. Ketertarikan terhadap ajaran JI, karena kurangnya wawasan. Apalagi keilmuaan yang didapat hanya dari pondok pesantren.
Karena itu, dia mengingatkan masyarakat untuk memfilter setiap ajaran yang didapat. Bahwa kepentingan menjaga NKRI dan Pancasila harus diutamakan. “Makanya, hari ini saya ikut ikrar kesetiaan pada NKRI dan Pancasila,” ujarnya.
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak meminta agar masyarakat selalu waspada terhadap ajakan kelompok yang diindikasikan radikal. “Masyarakat agar selalu waspada,” ucapnya.
Menurut Emil, jika eks anggota JI yang berikrar setia pada NKRI dan Pancasila tersebut ada yang mendapat ancaman dari anggota JI lainnya, maka ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat keamanan. “Saya kira itu menjadi tugas aparat keamanan,” tegasnya. (Dwi Arifin)