Harga Migor Naik, Dirjen Tersangka Korupsi

waktu baca 4 menit
ILUSTRASI: Minyak goreng. (Foto: Antara)

Rinciannya, April-September 2021 sebesar Rp0,98 triliun. Oktober 2021 – 19 Januari 2022 sebesar Rp2,4 triliun.

Kerugian tersebut dihitung dengan menggunakan asumsi konsumsi minyak goreng sebesar 2,21 juta liter per hari.

Kerugian masyarakat berdasarkan kelompok kelas ekonomi (sesuai penghasilan) dibagi sebagai berikut:

Kelompok orang dengan pengeluaran per kapita di bawah Rp300 ribu sebulan, total rugi Rp0,03 triliun.

BACA JUGA: Demo 11 April Gunakan Metode Madison

Kelompok orang dengan pengeluaran per kapita Rp600 ribu-Rp 800 ribu sebulan rugi Rp0,54 triliun.

Kelompok orang dengan pengeluaran per kapita Rp800 ribu – Rp 1 juta sebulan rugi Rp0,46 triliun.

Kelompok orang dengan pengeluaran per kapita Rp1 juta-Rp1,5 juta sebulan rugi (paling besar) Rp0,82 triliun.

Kelompok orang dengan pengeluaran di atas Rp5 juta sebulan, rugi Rp0,07 triliun.

Intinya, rakyat disulitkan akibat kenaikan harga minyak goreng. Dengan adanya empat tersangka tersebut, penyidik masih harus membuktikan, bahwa pelanggaran aturan ekspor itu bermotif korupsi. Atau suap. Atau permintaan suap.

Jaksa Agung, Burhanuddin mengatakan: Siap menindak, jika Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi terlibat dalam kasus tersebut.

Burhanuddin kepada pers, Selasa (19/4): “Bagi kami siapa pun, menteri pun, kalau cukup bukti, ada fakta, kami akan lakukan itu.”

Khususnya, kemungkinan adanya persetujuan Menteri Lutfi terkait pemberi izin penerbitan ekspor minyak goreng. Kini sedang diselidiki. (*)

Editor: DAD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *