Selasa, 19 Mei 2026, pukul : 02:29 WIB
Surabaya
--°C

Masih Pandemi, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Pemindahan IKN

SURABAYA, KEMPALAN – Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) makin mendekati kenyataan pasca RUU Ibu Kota Negara disetujui DPR RI. Meski begitu, masih ada pihak yang menyuarakan agar Pemerintah mempertimbangkan urgensi pemindahan ibu kota di tengah penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Salah satu yang menyuarakan yaitu pakar ilmu politik asal Universitas Airlangga (UNAIR) Ali Sahab, S.IP., M.Si. Dia mengatakan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur memerlukan waktu dan dana yang tidak sedikit.

“Dalam konteks Indonesia, apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19, ada hal yang lebih menjadi prioritas. Kecuali kalau tidak ada Covid-19 dan pertumbuhan ekonomi bagus, itu (pemindahan IKN, Red) bisa dilakukan,” katanya, Jumat (21/1).

pakar ilmu politik asal Universitas Airlangga (UNAIR) Ali Sahab, S.IP., M.Si. (Foto: ist)

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) tersebut mengatakan pemindahan IKN merupakan hal yang biasa. Banyak negara yang telah bahkan sering melakukan pemindahan IKN.

Salah satu contoh yang bisa jadi acuan pemindahan IKN yaitu Malaysia yang memindahkan pusat pemerintahan dari Kuala Lumpur ke Putra Jaya. Namun pemindahan tersebut dilakukan dalam kondisi perekonomian yang sedang baik.
“Pemindahan IKN boleh dilakukan ketika kondisi perekonomian bagus,” tuturnya.

Selain perihal kondisi perekonomian, dia juga menyoroti daerah calon ibu kota baru, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Yang mana akses dan fasilitas masih dianggap belum memadai. Sehingga pembangunan infrastruktur memang dimulai dari nol.

“Butuh waktu lama untuk memenuhi itu, apalagi kalau skemanya semua pegawai kementerian diboyong ke sana semua,” sebutnya.

Lebih lanjut, pembangunan ibu kota yang awalnya tidak memakai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ternyata setelah disahkan memakai 53,5 persen anggaran APBN. Menanggapi hal tersebut dosen yang juga pengampu mata kuliah Sistem Politik Indonesia itu melihat ketidaksesuaian dengan konsep awal.

“Yang penting tidak membebankan APBN. Kalau sekarang memakai APBN, ya sangat disayangkan. Seperti proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dimana pemerintah melakukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar 4,3 T melalui PT.KAI,” pungkasnya. (Nani Mashita)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.