Tan Paulin
KEMPALAN: Nama Tan Paulin mendadak sohor setelah disebut oleh anggota DPR RI Muhammad Nasir sebagai ‘’Ratu Bara’’. Ratu adalah penguasa wilayah dengan kekuasaan yang tidak terbatas. Tan Paulin disebut sebagai ratu yang menguasai jaringan perdagangan batu bara nasional.
Muhammad Nasir menyebut Paulin memroduksi sedikitnya satu juta ton batu bara setiap bulan, yang kemudian dijual ke luar negeri dan hasilnya masuk kantong sendiri, tanpa membayar pajak. Praktik gelap ini sudah berlangsung lama, tetapi Paulin tetap bebas tidak pernah ditangkap.
Di Surabaya nama Tan Paulin cukup dikenal di kalangan pengusaha dan sosialita. Dia salah seorang pengusaha trader terkemuka dan dikenal piawai dalam menjalankan usaha. Beberapa kali namanya sempat muncul di media karena kasus investasi.
Cerita bisnis gelap batu bara yang membawa nama Tan Paulin muncul bersamaan dengan krisis pasokan batu bara untuk pembangkit tenaga listrik milik PLN (Perusahaan Listrik Negara). Beberapa bulan terakhir ini PLN kekurangan pasokan batu bara yang mengakibatkan listrik byar pet dan merugikan puluhan ribu pelanggan.
Pasokan batu baru macet karena para pengusaha tambang main kucing-kucingan dengan menghindari DMO (domestic market obligation), kewajiban untuk memasok batu bara kepada PLN. Harga pasokan DMO lebih rendah dari harga ekspor, karena itu pengusaha batu bara lebih memilih menjual barang ke luar negeri ketimbang memasok kewajiban ke PLN.
Akibat krisis ini Jokowi berang dan memerintahkan penghentian ekspor batu bara selama satu bulan, mulai Januari sampai Februari. Negara-negara pengimpor batu bara Indonesia beteriak-teriak akibat embargo ini. China, Korea, dan Jepang–yang selama ini mengandalkan pasokan batu bara dari Indonesia–kalang kabut karena pencekalan ekspor itu.
Seperti biasanya, Jokowi masygul oleh kucing-kucingan itu dan mengancam akan mencabut izin pertambangan perusahaan yang tidak taat DMO. Jokowi ingin menunjukkan bahwa Indonesia punya nasionalisme ekonomi dan bisa mengalahkan kepentingan pasar internasional dengan mengutamakan kepentingan dalam negeri.
Tetapi, kenyataannya pernyataan itu hanya bersifat retorika belaka. Embargo baru berjalan beberapa hari sudah langsung dicabut. Kali ini Menteri Invstasi Luhut Pandjaitan yang mengumumkan pencabutan itu.
Nasionalisme ekonomi Indonesia dipertanyakan. Kedaulatan ekonomi nasional atas pasar internasional menjadi bahan tertawaan. Tekanan pasar internasional ternyata tidak mampu dihadapi oleh Indonesia yang terpaksa mengalah dengan menjilat ludah sendiri.
Perkembangan ini memunculkan pertanyaan mengenai kekuasan seorang presiden. Jokowi dengan gagah mengumumkan pelarangan ekspor, tetapi baru berjalan beberapa hari kebijakan itu sudah dianulir oleh menterinya sendiri.
Bisnis tambang batu bara menjadi kontroversi besar yang penuh misteri. Indonesia adalah salah satu pemasok terbesar pasar batu bara internasional. Ratusan triliun bisa dihasilkan dari ekspor emas hitam itu. Tapi, sampai sekarang kontribusi industri batu bara terhadap kesejahteraan rakyat masih jauh panggang dari api.
