Erdogan: Media Sosial “Ancaman” bagi Demokrasi
ANKARA-KEMPALAN: Presiden Turki yaitu Erdogan mengatakan pada Sabtu (11/12) bahwa media sosial merupakan salah satu ancaman bagi demokrasi.
Erdogan dan pemerintahannya memiliki rencana untuk membuat sebuah kebijakan yang memberikan kriminalisasi kepada siapapun yang menyebarkan berita hoaks dan disinformasi di media sosial.
Namun, banyak kritikus yang mengatakan bahwa tindakan Erdogan akan kemudian mematikan adanya kebebasan untuk berbicara.
Erdogan menyebutkan bahwa pada awalnya, media sosial menjadi salah satu simbol kebebasan, namun pada saat ini, media sosial telah berubah menjadi sumber ancaman bagi demokrasi
“Dengan adanya permasalahan tersebut, penting bagi kami untuk memberitahukan kepada publik untuk dapat melawan adanya disinformasi dan propaganda” ucap Erdogan.
“Kami berupaya untuk melindungi warga kami, terlebih lagi kepada kelompok yang paling rentan, dengan tujuan untuk melawan adanya kebohongan dan disinformasi tanpa melanggar hak warga negara untuk menerima informasi” ucap tambahnya.
Erdogan juga menambahkan bahwa pada saat ini, jutaan orang hidup dalam dunia yang kelam yang disebabkan banyaknya penyebaran berita yang kurang memiliki mekanisme kontrol yang memadai untuk memberikan informasi yang valid.
Sebelumnya, pada tahun lalu, Turki mengeluarkan kebijakan yang isinya adalah platform media sosial harus memiliki lebih dari satu juta pengguna untuk dapat menyetor datanya dan eksistensinya di Turki.
Beberapa media sosial besar seperti YouTube, Facebook dan Twitter kemudian telah mendirikan bangunan di Turki.
Jika kebijakan tersebut berhasil dibuat oleh Erdogan, maka siapapun yang menyebarkan disinformasi serta hoaks akan dikenakan kriminalisasi paling lama 5 tahun kurungan penjara.
Selain itu, jika berhasil dibuat, maka akan ada badan pengatur media sosial di Turki.
(France24, Muhamad Nurilham)