AS Lakukan Sanksi ke Tiongkok, Myanmar, Korea Utara dan Bangladesh

waktu baca 2 menit
Biden-DW

WASHINGTON D.C-KEMPALAN: AS telah melakukan sanksi yang berkaitan dengan kekerasan HAM ke Tiongkok, Myanmar, Korea Utara serta Bangladesh.

Tindakan AS untuk melakukan sanksi tersebut merupakan sebuah tindakan yang disengaja karena dalam beberapa hari kedepan, AS akan mengadakan KTT Demokrasi.

Tindakan tersebut menjadi salah satu bukti AS untuk menyebarkan demokrasi dan memberikan “Pelajaran” kepada negara-negara yang tidak mengindahkan demokrasi.

Kanada dan Britania Raya juga ikut serta untuk memberikan sanksi yang berkaitan dengan kekerasan HAM ke Myanmar.

AS melakukan sanksi untuk pertama kalinya ke Korea Utara di bawah pemerintahan Biden.

“Tindakan kami pada saat ini, berbarengan dengan Kanada dan Britania Raya, memiliki tujuan untuk mengirimkan pesan bahwa demokrasi akan disebarkan di seluruh dunia dan akan bertindak kepada siapapun yang melanggar atau melakukan kekerasan yang berkebalikan dengan demokrasi” ucap Deputi Menteri Keuangan AS yaitu Wally Adeyemo.

“Pada hari HAM Internasional, kami dari Kementerian Keuangan AS akan menggunakan apa yang kami bisa untuk memberikan pelajaran kepada pelaku dari kekerasan HAM” ucap tambahnya.

Sejauh ini, Korea Utara, Tiongkok, Myanmar hingga Bangladesh tidak memberikan komentarnya terkait diberikannya sanksi oleh AS.

AS dibawah Biden memberikan komitmennya untuk menyebarkan demokrasi ke seluruh dunia.

Salah satu tindakan nyatanya adalah dengan mengajak lebih dari 100 pemimpin negara di dunia untuk ikut serta dalam KTT Demokrasi yang isinya adalah upaya untuk melawan korupsi, melawan otoriter dan mempromosikan HAM.

KTT Demokrasi akan diadakan secara virtual selama dua hari pada beberapa hari mendatang.

(Aljazeera, Muhamad Nurilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *