AS, Uni Eropa dan 20 Negara di Dunia Kutuk Taliban terkait Pembunuhan Pasukan Militer Afghanistan

waktu baca 2 menit
Logo Human Rights Watch-AAtR

KABUL-KEMPALAN: AS, Uni Eropa dan 20 negara di dunia mengutuk Taliban dengan adanya tuduhan pembunuhan petugas polisi dan petugas intelijen di Afghanistan.

Negara tersebut termasuk Australia, Kanada, Prancis, Jerman, Jepang, Britania Raya dan Ukraina.

Pernyataan tersebut muncul pada Sabtu (4/12) setelah sebelumnya terdapat laporan dari Human Rights Watch (HRW) yang memberikan dokumen terkait terbunuhnya dan hilangnya sekitar 47 anggota penjaga keamanan Afghanistan.

Selain itu, dalam laporannya, HRW mengatakan bahwa Taliban telah membunuh atau dengan sengaja menghilangkan lebih dari 100 mantan anggota keamanan Afghanistan di provinsi Ghazni, Helmand, Kunduz dan Kandahar.

Kemudian juga disebutkan bahwa Taliban telah membentuk adanya komisi untuk melakukan investigasi kekerasan HAM, korupsi dan kriminal lainnya, namun komisi tersebut tidak mengumumkan adanya investigasi dari apa yang sudah dibunuh olehnya.

Oleh karena itu, AS, Uni Eropa dan 20 negara di dunia mendesak Taliban untuk secara efektif menerapkan kebijakan-kebijakan dan menjamin adanya transparansi dalam investigasinya.

Menanggapi adanya hal tersebut, Taliban mengatakan bahwa mereka sangat khawatir dengan adanya tuduhan tersebut yang seolah-olah memberikan citra adanya tindakan serius terkait kekerasan HAM di Afghanistan.

Sejauh ini belum ada negara di dunia yang secara formal mengakui adanya pemerintahan dari Taliban.

Kemudian juga hingga saat ini, aset Afghanistan sedang dibekukan sehingga kelompok tersebut mengalami krisis ekonomi dan kemanusiaan.

(Aljazeera, Muhamad Nurilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *