Selamat Jalan Prof. Sahetapy, Sang Ahli Hukum Pidana dari Universitas Airlangga

waktu baca 2 menit
Profesor J. E. Sahetapy ketika memberikan kuliah tamu "Hukum Pidana Indonesia Suatu Perspektif" di Universitas Pattimura. (unpatti.ac.id)

SURABAYA-KEMPALAN: Jacob Elfinus Sahetapy, atau yang lebih dikenal sebagai Prof. Sahetapy, adalah profesor Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Pria kelahiran 6 Juni 1932 itu meninggal pada pukul 06.57 WIB, Selasa (21/9). Ia meninggal dalam usia 89 tahun.

Ia merupakan salah satu alumni awal FH Unair dan melanjutkan kuliah di University of Utah, Amerika Serikat pada 1962. Sepulangnya dari kuliah di negeri Paman Sam itu, ia dituduh sebagai antek CIA dan baru bisa mulai mengajar pada tahun 1979.

Karir akademisnya tidak hanya di Universitas Airlangga, melainkan di Universitas Diponegoro dan Universitas Indonesia serta pernah menjabat sebagai Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Petra. Bahkan pernah menjadi Guru Besar tamu di Universitas Katolik Leuven dan Universitas Leiden serta menjadi Dekan Fakultas Hukum Unair pada 1979-1985.

Namun karirnya tidak sebatas di dunia akademis saja, Sahetapy pernah masuk dalam gelanggang politik dan menjadi anggota DPR RI Komisi II dari Fraksi PDIP yang mana ia aktif di dalamnya semenjak 1999-2004. Ia juga pernah menjadi anggota The Asia Pacific Forum of Human Rights.

Sahetapy pernah mengkritik Yusril Ihza Mahendra karena mengeluhkan gaji menteri yang hanya 19 juta dan mengkritik Timur Pradopo, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia, berkaitan dengan surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK), ia menyebut Pradopo hanya hebat di kumisnya saja.

Next: Sahetapy pernah berkomentar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *