Akibat Jual Beli Monyet, Pemburu Gelap di Thailand Ditangkap
PATHUM THANI-KEMPALAN: Petugas Departemen Perlindungan Tanaman, Satwa, dan Taman Nasional menangkap seorang yang diduga pemburu gelap.
Tersangka dan satu orang lainnya diduga menembak monyet liar dengan tulup berisikan obat bius dan kemungkinan berencana untuk menjual tiap monyet yang ditangkap seharga 1.000 sampai 1.500 Baht (kisaran 430-660 ribu rupiah).
Pelaku berumur 40 tahun itu bernama Pitak Thongsu yang ditangkap bersama enam monyet.
Sombat Roongtaeng-on, Kepala operasi khusus untuk Administrasi Konservasi Zona 6 ialah yang memimpin para petugas dari Divisi Penekanan Kejahatan Lingkungan dan Sumber Daya Alam yang menangkap Thongsu di rumahnya di Pathun Thani yang merupakan bagian dari provinsi Thai tengah.
Melansir Thaiger, petugas sebelumnya menerima kabar bahwa Pitak dan mitranya yang belum tertangkap, sedang memburu monyer di Wat Samrong, Nakhon Sawan pada Selasa (31/7).
Pelaku sendiri didakwa dengan kepemilikan tanpa izin atas satwa yang dilindungi. Dakwaan itu melanggar UU Perlindungan dan Konservasi Satwa Liar tahun 2019.
Pitak mengatakan bahwa ia biasanya menjual monyet kepada pembeli di provinsi Phichit dengan harga seperti yang disampaikan di atas, tanpa pandang bulu apakah yang dijual monyet jantan ataupun betina.
Yang bersangkutan juga mengatakan dirinya sudah berketetapan tidak menangkap dan menjual monyet yang memiliki tanda bahwa mereka sudah disterilkan guna menghindari penangkapan. (Thaiger, reza hikam)









