Senin, 9 Maret 2026, pukul : 01:17 WIB
Surabaya
--°C

Aktivis Perempuan Desak RUU PKS Segera Disahkan

SURABAYA – KEMPALAN : Meski tengah dilakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual didorong untuk segera disahkan. Dengan demikian ada jaminan ruang aman dan pencegahan bahaya kekerasan seksual terhadap perempuan.

Desakan ini kembali disuarakan dalam kampanye “No! Go! Tell! (Katakan Tidak, Jauhi, Laporkan)” yang diselenggarakan The Body Shop® Indonesia bersama para mitra yakni Yayasan Plan International Indonesia, Magdalene, Yayasan Pulih, dan Makassar International Writers Festival (MIWF), Kamis (8/7). Berdasarkan data CATAHU 2021 dari Komnas Perempuan mengatakan sepanjang tahun 2020 kasus kekerasan seksual terjadi sebanyak 1.938 kasus atau sekitar 30 persen di ranah personal/privat.

“Isu ini harus diperjuangkan di semua lini, bukan hanya tugas satu-dua orang saja, atau satu-dua sektor saja. Tapi semua pihak harus ikut mendorong RUU PKS disahkan,” kata aktivis yang juga penyanyi, Kartika Jahja.

Belajar dari pengalamannya, Tika ikut aktif mendampingi korban kekerasan seksual. Selama ini, dia menemui banyak korban kekerasan seksual enggan melapor lantaran menemui jalan buntu. Kartika menyebutkan penegakan hukum saat ini malah menimbulkan ketidakpercayaan bagi korban kekerasan seksual. “Oleh karena itu, penting kita terus suarakan dan bikin gaduh dalam tanda kutip ya, agar RUU PKS ini bisa disahkan. Karena suara kita mampu membuat perubahan,” desaknya.

Tika mengatakan dirinya merupakan penyintas kasus perkosaan anak di tahun 1987 namun baru berani bersuara di tahun 2013. Pengakuannya mendapatkan dukungan dari berbagai banyak pihak. “Kampanye No! Go! Tell! ini penting untuk terus digaungkan karena dapat menjadi salah satu perlindungan diri bagi semua orang khususnya anak-anak untuk melawan kemungkinan bahaya kekerasan seksual,” ujarnya.

Lily Yulianti Farid, Founder & Director Makassar International Writers Festival mengatakan PPKM Darurat jadi momentum baik mendiskusikan tentang bahaya kekerasan seksual kepada anak-anak di lingkup keluarga. Pihaknya ikut mengampanyekan RUU PKS segera disahkan mengingat bahaya yang mengancam selama ini. Salah satu kampanye yang dilakukan lewat video yang berdasarkan kisah Kartika Jahja dan Daya, anak 9 tahun yang sudah dibekali No!Go! Tell! di lingkup keluarganya. “Video ini juga menggandeng mitra lelaki. Tujuannya agar isu kekerasan seksual ini tidak hanya dikerjakan oleh perempuan, tetapi juga lelaki,” katanya.

Sementara itu, Suzy Hutomo, Owner & Executive Chairperson The Body Shop® Indonesia menegaskan pihaknya konsisten mengawal RUU PKS melalui peluncuran kampanye No! Go! Tell!. Kampanye ini merupakan kelanjutan dari perjuangan yang sudah dimulai pada November 2020 – 7 April 2021. Di tahap kedua ini, pihaknya ingin menjangkau lapisan masyarakat lebih luas lagi, mulai dari anak-anak dan pelajar, mahasiswa, hingga lingkungan perkantoran. “Fokus utama yaitu edukasi dan tindak pencegahan kekerasan seksual melalui mekanisme dasar, No! Go! Tell!, dengan dukungan dari seluruh mitra The Body Shop® Indonesia,” pungkasnya.

The Body Shop® Indonesia juga akan meluncurkan Buku Dongeng No! Go! Tell! dengan judul “Saat Tiara dalam Bahaya” pada pertengahan bulan Juli yang dapat diakses melalui www.tbsfightforsisterhood.co.id. Buku dongeng ini dapat digunakan untuk mempererat hubungan antara orangtua dan anak selama menghadapi masa pandemi kedua. (Nani Mashita)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.