Oleh Mochamad Walid (Wartawan Senior, Alumnus Fakultas Filsafat UGM, Yogyakarta)
KEMPALAN: Jagat Nusantara hari ini sedang cemas dan gelisah. Betapa tidak, setelah setahun lebih menghadapi pandemi global covid 19 dengan penuh optimistik, tampaknya kini mulai kewalahan. Beberapa rumah sakit sudah over capacity dan tenaga kesehatan yang menangani pasien covid 19 justru banyak yang menjadi korban. Puluhan dokter handal, ratusan perawat dan tenaga medis lain yang berada di garis depan dikabarkan terus menerus bertumbangan menjadi pahlawan tanpa tanda jasa.
Kecemasan dan kegelisahan tidak hanya dialami pemerintah yang bertanggungjawab penuh memerangi pandemi ini di garis depan, tetapi juga dialami sebagaian besar publik di tanah air. Jika pemerintah dicemaskan oleh, khususnya kemampuan rumah sakit menampung pasien covid 19, suplai obat, suplai oksigen dan lain sebagainya. Sedangkan anggota masyarakat justru dicemaskan oleh, khususnya kemampuan mereka mencukupi kebutuhan hidup di masa pandemi. Hal itu terungkap dari berbagai interview di TV, bahwa para pelaku bisnis terus menerus mengalami rugi dan khawatir juga akan ikut tumbang jika pandemi ini tidak segera teratasi.
Meskipun tidak didasarkan hasil survey, jika kita mau melihat lebih detail dan obyektifi, kecemasan terbesar justru terjadi di kalangan grassroots dan pelaku usaha kecil dan menengah. Anggota masyarakat yang mengais nafkah di bidang entertainmen dan pariwisata, adalah pihak yang pertama kali terdampak oleh kebijakan pemerintah dalam mengatasi pandemi hingga saat ini. Selain itu, para buruh yang bekerja di industri-industri juga dibuat ngeri-ngeri sedap karena sewaktu waktu tidak menutup kemungkinan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan tempatnya bekerja akibat terdampak oleh pandemi covid 19.
Dalam kondisi ini tentunya semua pihak harus saling memahami. Pemerintah harus memahami kesulitan yang dihadapi masyarakat dalam masa pandemi ini. Sebab jika tidak, maka tidak menutup kemungkinan akan menjadi masalah sosial yang justru akan memperumit situasi. Sedangkan publik juga harus memahami keterbatasan pemerintah dalam mengatasi pandemi covid 19 ini tidak bisa seperti membalikkan telapak tangan. Namun yang menjadi masalah sekarang ialah, apakah kita semua bisa saling memahami dan kemudian mengikuti aturan yang dibuat pemerintah agar pandemi segera berakhir?
Sejauh ini, sepanjang lebih dari satu tahun, tampaknya sebagian masyarakat merasa gundah karena ada kebijakan pemerintah yang dinilai tidak konsisten. Misalnya, tahun lalu setelah pandemi merebak dan khususnya Pemerintah Propinsi DKI Jakarta mengambil langkah untuk mengatasi pandemi covid 19 dengan serius, tidak lama kemudian sudah muncul propaganda New Normal. Bahkan beberapa baliho besar propaganda New Normal yang dipasang di bebarapa titik keramaian masih terpasang hingga sekarang. Setelah sebagain masyarakat percaya kondisi sudah normal, muncul kebijakan PSBB (pembatasan Sosial Berskala Besar) yang dilaksanakan di masing-masing propinsi atau kabupaten/kota. Lalu sekarang justru PSBB sudah diganti dengan kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Warga masyarakat yang sudah terlanjur menghafal diluar kepala singkatan PSBB, kini harus menghafal lagi kepanjangan dari PPKM. Apalagi PPKM ada yang PPKM Mikro dan PPKM Darurat, tentu secara psikologis membuat warga masyarakat menjadi tidak antusias mengikuti perkembangan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Harian Kompas tampaknya peka, bahwa kebijakan baru dalam menghadapi pandemi covid 19 (PPKM) akan membingungkan dan perlu segera disosialisasikan, tanggal 1 Juli 2021 menurunkan laporannya yang berjudul: “ Mengenal apa itu PPKM Darurat dan Bedanya dengan PPKM Mikro”.
Selanjutnya di sisi lain, pihak pemerintah tampaknya cukup berat menghadapi perilaku masyarakat dalam masa pandemi ini. Himbauan dan propaganda agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan (prokes) tidak cukup. Diberitakan oleh media cetak dan online di seluruh tanah air, bahwa aparat negara atau dikenal aparat tiga pilar (pemerintah, TNI dan Polri) terpaksa turun tangan menegakkan disiplin Prokes yang didasarkan peraturan daerah masing-masing dalam menghadapi covid 19. Bahkan untuk vaksinasi, pemerintah di setiap daerah perlu melakukan pendekatan khusus agar masyarakat mau divaksin. Ada yang menggunakan cara persuasif, tapi ada juga yang menggunakan ancaman bagi yang tidak mau divaksin. Ancaman itu misalnya, tidak akan memperoleh bantuan sosial atau tidak menadapat tunjangan bagi ASN yang tidak mau divaksin.
* * *
Penegakan disiplin prokes tentu beda dengan penegakan disiplin dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Sebab penegakan disiplin dan mengubah perilaku masyarakat agar mematuhi prokes itu menyangkut Trust atau menyangkut sisi yang dalam dalam kejiwaan manusia. Bagi sebagian anggota masyarakat yang sudah pernah terjangkit covid 19 tentu berbeda dengan mereka yang hanya mendengarkan tentang covid 19 dari media massa ( dan aparat pemerintah) serta belum pernah merasa sakit karena covid 19, dalam menyikapinya. Sehingga, tampaknya, untuk menyadarkan masyarakat tidak cukup hanya mengandalkan otoritas dan kekuasaan. Masyarakat masih harus di edukasi secara intensif serta propaganda yang gencar agar tumbuh kesadaran terhadap bahaya covid 19 sebagaimana program keluarga berencana (KB) di masal lalu yang kini telah berhasil menumbuhkan kesadaran.
Dan ketika otoritas dan kekuasaan dinilai tidak mampu secara maksimal menumbuhkan kesadaran dan meyakinkan masyarakat terhadap bahaya pandemi covid 19 agar berdisiplin dan patuh, maka tentunya perlu introspeksi. Seringkali otoritas atau kekuasaan justru gagal meyakinkan publik karena beberapa alasan antara lain, pertama, bersumber dari pemerintah sendiri yang kebijakannya berubah-ubah sehingga tidak mudah menumbuhkan kepercayaan publik. Kedua, tidak menyertakan alasan sains yang cukup dan bisa diterima oleh publik dengan mudah dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat sehingga bisa menangkal mindset masyarakat yang menganggap remeh masalah covid 19. Ketiga, karena alasan diskriminasi dalam menegakkan disiplin prokes. Salah satu contoh seperti pernah beredar di medsos, beberapa waktu yang lalu saat dilaksanakan PSBB di Surabaya. Masih ada mall yang beroperasi, sementara warga biasa diharuskah tinggal di rumah.
Apakah pemegang otoritas mau melakukan introspeksi? Itu hal yang tidak mudah mengingat budaya kita tidak mengenal shame culture sebagaimana ada di negara seperti Jepang atau Korea. Menyalahkan pihak lain dan mencari kambing hitam justru sering menjadi cara untuk membela diri. Dari beberapa perdebatan yang di gelar dalam acara TV, kesan kuat tampak sekali, bahwa pemerintah merasa selalu benar walaupun faktanya pandemi covid 19 hingga detik ini makin parah. Sementara di negara tetangga kita seperti Malaysia atau Singapura pandemic Covid 19 relatif mereda Dan ada kesan yang kuat pula, pihak pemegang otoritas atau pemerintah harus melakukan berbagai cara untuk agar tidak kehilangan muka yang dianggapnya bisa berdampak secara politik.
Kini, pemegang otoritas atau pemerintah terpaksa harus melakukan tindakan semi represif untuk mengendalikan penyebaran Covid 19 setelah pandemi ini berjalan satu tahun lebih dengan cara melaksanakan PPKM Darurat. Berbagai ancaman dilontarkan oleh pemegang otoritas terhadap orang yang tidak patuh terhadap kebijakan PPKM Darurat. Terlepas kebijakan PPKM Darurat ini cukup bisa diterima secara rasional atau ilmiah, namun beresiko tinggi. Disatu sisi, jika PPKM Darurat ini gagal mengendalikan penyebaran Covid 19 dan menembus ambang batas kemampuan rumah sakit menerima pasien yang terpapar Covid 19, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah akan runtuh. Sementara di sisi lain, PPKM Darurat ini akan berdampak secara luas, khususnya di kalangan rakyat kecil mengingat pembatasan demi pembatasan kegiatan masyarakat seperti tidak kunjung usai sejak setahun yang lalu namun Covid 19 justru meledak kasusnya saat ini. Warga masyarakat yang punya kemampuan ekonomi relatif mapanpun juga akan menerima dampak yang serupa dengan adanya pembatasan-pembatasan yang seolah tak kunjung usai karena sumber daya pasti juga terbatas.

Apa yang dapat kita petik dari pengalaman pahit ini? Kepercayaan publik adalah salah satu efek langsung dari kebijakan – kebijakan yang diambil oleh pemerintah selama masa pandemic Covid 19. Kepercayaan publik mempunyai makna dan cakupan dimensi yang luas. Jika direfleksikan dalam problem politik, kepercayaan publik yang rendah akan mendelegitimasi politik penguasa secara alamiah. Interaksi atau komunikasi antara rakyat dan pemerintah yang diperantarai simbul lambat laun akan memudar dan bisa menjadi sebab munculnya sikap apatis serta kecenderungan social disorder di tengah masyarakat. Salah satu cara untuk untuk mengurangi kesenjangan komunikasi antara pemerintah dan rayat adalah, pemerintah atau pemegang otoritas harus menghidupkan social control yang selama ini tersendat karena malas berhadapan dengan para buzzer yang kasar.
Secara teoretis, mengapa perlu memberi tempat bagi hadirnya social control di masa pandemi ini? Pertama, agar tumbuh sense of belonging yang kuat, bahwa soal pandemi ini bukan masalah yang dihadapi oleh pemerintah saja, tetapi sebagai masalah yang dihadapi seluruh warga bangsa. Kedua, sosial control harus dianggap sebagai cermin untuk melihat kekurangan yang mungkin ada. Secara dialektis, bahkan social control bisa mendorong gagasan-gagasan sintesis yang lebih tepat diambil sebagai kebijakan yang tidak sakral tapi membumi. Hal ini sesuai teori sosiolog terkemuka George Herbert Mead (1863-1931), bahwa sosial control berfungsi “mengintegrasikan”. Dengan kontrol sosial yang memadai maka akan tumbuh “the organization of self conscious community”.
* * *
Secara empiris kepercayaan publik mencakup dimensi yang luas. Jika kepercayaan publik melemah terhadap pemegang otoritas maka cara yang paling ideal adalah meyakinkan dengan menunjukkan fakta disertai dengan argumentasi yang cukup. Cara ini relatif sulit dan membutuhkan cukup waktu serta keahlian berkomunikasi secara spesifik. Dalam konteks pandemi Covid 19 ini, pemegang otoritas harus menunjukkan fakta-fakta yang dihasilkan oleh sains langsung kepada publik secara meyakinkan , bahwa Covid 19 berbahaya dan harus diperangi. Dan cara memerangi membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat. Salurannya bisa melalui media online, media sosial atau media apa saja. Tetapi jika melihat kultur masyarakat yang berciri paternalistik, maka keterlibatan pemuka masyarakat dan tokoh agama perlu diupayakan. Sebab kyai dan ulamalah yang lebih dipercaya oleh masyarakat ketika tidak mampu memahami Covid 19 secara saintis.
Sebenarnya, kita semua mempercayai fenomena Covid 19 berdasarkan temuan sains atau rekomendasi dari sains di bidang kesehatan dan mikrobiologi. Hal ini berarti pula kita mendasarkan kepercayaan kita terhadap fenomena Covid 19 berasal dari person-persoan yang ahli di bidang mikrobiologi dan kesehatan. Sedangkan cara mengatasinya, kita mendasarkan kepercayaan kita kepada ahli epidemologi. Tetapi meskipun demikian, dalam kaidah ilmiah (Karl R. Popper) kita masih diharus melakukan falsifikasi dan verifikasi, untuk memperoleh kebenaran saintis. Terhadap semua fenomena berkaitan dengan Covid 19 termasuk vaksinasi dan obat-obatan, apakah kita sudah melakukan verifikasi? Semoga pemangku kebijakan di Indonesia tidak terjebak pada “the idols of authority” terhedap “pemegang otoritas” yang lebih tinggi. The idols of authority adalah sebuah terminology atau teori tentang kesesatan berpikir dalam epistemology. (*)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi