SURABAYA -KEMPALAN: Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar swab antigen bagi seluruh pegawai, Kamis, (1/7/2021). Hasil dari swab massal ini diketahui ada 25 orang dinyatakan reaktif virus Corona ( Covid-19 ). Pihak PN Surabaya pun berencana akan terapkan lockdown.
Jubir PN Surabaya, Martin Ginting mengatakan, digelarnya swab ini bekerjasama dengan RS Al-Irsyad, Surabaya.
“Ada 25 orang yang diketahui positif. Kita wacanakan lockdown, tetapi masih menunggu arahan petunjuk dari pimpinan Pengadilan Tinggi Jatim Mas. Nanti sore akan saya publish,” kata Ginting.
Selain itu, tes swab antigen ini dilakukan secara massal oleh Pengadilan Negeri Surabaya yang membawahi beberapa Pengadilan. Diantaranya, Pengadilan Tipikor Surabaya dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
“Yang jelas, kami akan terbuka. Tidak akan menutup-nutupi hasil tes swab antigen ini, demi kepentingan kita bersama agar tetap menerapkan protokol kesehatan baik didalam pengadilan maupun diluar,” jelasnya.
Hasil tes swab antigen yang dilakukan PN Surabaya hari ini, menurut Martin Ginting memiliki tingkat akurasi yang tinggi. (su)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi