SURABAYA – KEMPALAN: EAS (45), seorang asisten rumah tangga di Surabaya diduga mengalami kekerasan oleh majikannya saat bekerja di kawasan Manyar, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Perempuan asal Jombang itu dipaksa makan kotoran kucing dan disebut gila hingga ia dimasukkan ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) oleh majikannya.
Sementara anak EAS yang masih berusia 10 tahun saat ini masih tinggal bersama majikan.
Satreskrim Polrestabes Surabaya masih mengumpulkan alat bukti kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan asisten rumah tangga (ART) berinisial EAS (45).
Penyekapan dan penganiayaan itu mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka pada sekujur tubuhnya.
Korban baru 13 bulan bekerja di rumah Jalan Manyar Tirto Moyo Surabaya dan tidak pernah mendapatkan upah.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengatakan kasus itu sudah dalam proses penyidikan.
“Kami sudah lidik dan sidik. Saat ini kami masih kumpulkan bukti dan keterangan saksi – saksi,” ujar Oki, Jumat (14/5/2021).
Pihaknya sangat berhati-hati dan mengikuti semua tahapan proses agar tidak ada yang dirugikan. (tr/su)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi