Selasa, 14 April 2026, pukul : 07:36 WIB
Surabaya
--°C

Novi dan Para Cukong

KEMPALAN: Ganteng, muda, kaya, pinter, saleh, hafiz Alqur’an, merakyat, istrinya cantik. Segudang pujian diarahkan kepada Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. The rising star, the future leader, entah apa lagi.

Sekarang setelah ketangkap basah kuyup oleh operasi tangkap tangan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) karena dugaan kasus jual beli jabatan (9/5), Novi langsung lemas. Dari rising star menjadi falling star, dari hero (pahlawan) menjadi zero (nol). Parpol dan ormas yang dulu berebutan mengakuinya sebagai kader langsung cepat-cepat membuang namanya.

Penangkapan terhadap Novi cukup mengagetkan. Apalagi, keterlibatannya dalam kasus suap jual beli jabatan. Sebelum menjabat bupati Nganjuk, Novi memiliki 36 perusahaan yang mempekerjakan 40.000 buruh. Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Novi berharta senilai Rp 116 miliar, termasuk ”adipati” terkaya di Jatim.

Di awal masa menjabat, Novi bahkan pernah bilang tidak tertarik dengan korupsi karena hartanya sudah lebih dari mencukupi kebutuhan hidup keluarganya. ”Setelah pelantikan ini, saya akan meminta kerja sama dengan KPK,” ujar Novi seusai dilantik sebagai Bupati Nganjuk di Gedung Negara Grahadi, 2018 yang lalu.

Kabarnya Novi ketangkap tangan sedang mengumpulkan hasil palakan dari lurah dan camat yang harus setor THR untuk dapat jabatan. Kalau melihat kiprah Novi selama ini banyak yang kaget karena selama ini Novi terkesan saleh dan setiap Jumat keliling daerah untuk berkhutbah.

Tapi,  rupanya Novi sudah cukup lama jadi incaran lembaga anti rasuah. Apalagi KPK juga bekerja sama dengan Bareskrim Polri. Dua lembaga ini sudah mengumpulkan cukup bukti sebelum bergerak menangkap ajudan bupati yang menerima parsel plus-plus dari para camat.

Novi mungkin sedang khilaf. Bisa saja ada orang-orang di sekitarnya melapor ke KPK. Tapi kalau tidak ada api tidak mungkin ada asap. Wakil Bupati Djumadi Marhaen juga ikut diperiksa di Polres Nganjuk, tapi tidak terbukti terkait dengan aktivitas palak memalak jual beli jabatan itu.

OTT Novi terjadi bersamaan dengan ramainya isu 75 pegawai KPK yang tidak lolos uji wawasan kebangsaan. Selain penyidik Novel Baswedan yang dikabarkan tidak lolos ujian ada Harun Al Rasyid penyidik yang juga dikabarkan tidak lulus ujian. Harun Al Rasyid inilah yang memimpin operasi OTT di Nganjuk. Ini membuktikan untuk sementara ini KPK masih punya sisa-sisa taring.

Kalau Novel Baswedan, Harun Al Rasyid dan kawan-kawannya–yang disebut sebagai faksi Taliban di KPK–dipecat karena tidak lolos uji wawasan maka berita OTT mungkin makin jarang kita dengar dan tradisi pengumuman Jumat Keramat di KPK akan hilang tinggal menjadi Jumat Keramas.

Ilustrasi politik uang

Menjadi bupati Nganjuk sama saja dengan duduk di kursi panas. Sebelum Novi dicokok KPK, Taufiqurrahman yang menjadi bupati Nganjuk periode 2013-2018 juga ditangkap KPK. Tidak tanggung-tanggung, Taufiq ditangkap dua kali berturut-turut pada 2016 dan 2017.
Taufiqurrahman saat itu tidak ditangkap di Nganjuk, melainkan di DKI Jakarta. Dia ditangkap tim satgas KPK usai menghadiri pertemuan yang digelar Presiden Joko Widodo. Saat itu, Jokowi memang tengah mengumpulkan para kepala daerah di Istana Negara.

Dalam pertemuan dengan para kepala daerah, Jokowi mengingatkan agar kepala daerah tak sembarangan menggunakan uang rakyat. Alih-alih mendengar wejangan dari Jokowi, Taufiqurrahman malah menerima suap usai menghadiri pertemuan tersebut. Karena kenekatannya itu Taufiq divonis tujuh tahun penjara. Kalau Novi terbukti menerima suap dia bisa reuni sama Taufiq di Medaeng.

Beberapa kabupaten kota di Jawa Timur bisa disebut sebagai kursi panas. Kabupaten Banyuwangi termasuk yang paling panas karena dua bupati berturut-turut masuk penjara. Eks Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari  pada 2013 divonis lima tahun penjara karena kasus dugaan korupsi pelepasan lahan untuk proyek lapangan terbang Blimbing Sari Banyuwangi. Sebelum Ratna, mantan bupati Banyuwangi Samsul Hadi divonis enam tahun pada 2010 karena kasus korupsi. Samsul akhirnya meninggal di penjara.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang baru saja lengser pada 2019 setelah menjabat dua periode berhasil lolos dari kursi panas dan bisa menyelesaikan tugasnya dua periode. Sekarang kursi Anas diduduki oleh istrinya Ipuk Fiestandani yang menjadi bupati Banyuwangi periode 2019-2024.

Di Kota Batu sekarang kursi walikota termasuk panas karena mantan walikota Eddy Rumpoko divonis 5,5 tahun karena terbukti korupsi dan tertangkap tangan pada 2018. Sekarang istri Eddy Rumpoko, Dewanti Rumpoko menggantikan suaminya sebagai walikota.

Batu dan Malang Raya bisa disebut sebagai daerah super panas, karena selain walikota Batu, walikota Malang juga terjerat kasus korupsi. Mohamad Anton eks walikota Malang divonis dua tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus suap pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) Kota Malang tahun anggaran 2015. Tidak tanggung-tanggung Anton divonis dalam kasus korupsi berjamaah bersama 28 anggota DPRD Kota Malang. Ketika itu sempat terjadi krisis karena anggota DPRD hanya tersisa 12 orang. Setelah terjadi PAW (pergantian antar-waktu) masal krisis bisa diatasi.

Kabupaten Malang juga menjadi kursi panas setelah bupati  nonaktif Rendra Kresna divonis enam tahun penjara oleh hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya dalam kasus suap dan gratifikasi pengerjaan proyek pada 2019.

Wilayah Madiun juga termasuk wilayah panas yang sering mengantar walikotanya ke penjara. Walikota Bambang Irianto divonis enam tahun karena korupsi anggaran proyek pasar rakyat. Sebelum Bambang, walikota Kokok Raya divonis penjara 18 bulan karena telah melakukan korupsi dana APBD pos DPRD Kota Madiun kala menjabat sebagai Ketua DPRD periode 2002-2004 senilai Rp 8,3 miliar. Sekarang anak perempuan Kokok, Indah Raya melanjutkan kiprah ayahnya sebagai wakil walikota Madiun.

Kota Blitar juga punya kursi panas. Walikota Samanhudi Anwar divonis 5 tahun penjara pada 2010 karena terbukti dengan sah menerima suap Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama.

Kata Mahfud MD, 92 persen calon kepala daerah dibiayai cukong

Di Tulungagung kasusnya lebih unik lagi. Bupati petahana Syahri Mulyo ditangkap KPK pada 2019 hanya beberapa hari menjelang coblosan bupati. Aneh bin ajaib Syahri masih tetap memenangkan kontestasi, tapi dia tidak bisa dilantik karena kena vonis 10 tahun penjara. Wakil bupati Maryoto Birowo akhirnya dilantik sendirian.

Tetangga Madiun, Ponorogo juga mengantar wakil bupati Yuni Widyaningsih ke penjara karena kasus korupsi. Tapi Yuni tidak bisa dieksekusi karena mengalami gangguan jiwa dan depresi berat.

Kabupaten dan Kota Mojokerto juga menjadi dua wilayah panas karena bupati dan walikotanya sama-sama masuk penjara karena kasus korupsi. Eks bupati Mojokerto Mustofa Kemal Pasha yang terkenal dengan sebutan MKP divonis delapan tahun pada 2019 karena kasus suap dan harus mengembalikan uang suap sebesar Rp 2,75 miliar. Istri MKP, Ikfina Fahmawati melanjutkan kebupatian MPK setelah menang telak pada pilkada 2020.

Walikota Mojokerto KH Mas’ud Yunus pada 2018 divonis 3,5 tahun karena kasus korupsi. Pemenjaraan Mas’ud Yunus mengagetkan karena ia dikenal sebagai ulama berpengaruh sebelum jadi walikota.

Di Madura, The Godfather Fuad Amin Imron, bupati Bangkalan, divonis 13 tahun pada 2017 setelah ditangkap KPK. Fuad sangat dihormati di Madura karena dia cucu Syaikhona Kholil, salah satu pendiri NU.

Mantan bupati Pamekasan Achmad Syafi’i divonis 2 tahun 8 bulan karena terbukti menerima uang haram dari dana desa.

Sidoarjo yang bertetangga langsung dengan Surabaya juga termasuk kabupaten dengan kursi yang panas. Bupati Win Hendrarso yang berkuasa selama dua periode dari 2000 sampai 2010 akhirnya mendekam di penjara. Wakilnya, Saiful Ilah yang menjadi penerus Win selama dua periode juga harus berujung di penjara. Saiful divonis tiga tahun karena menerima sogokan uang proyek dan sekarang masih menunggu vonis kasus suap lainnya.

Penangkapan Novi di Nganjuk membuktikan bahwa kursi panas kepala daerah di Jawa Timur bisa menjebak siapa saja, baik dia seorang ulama maupun hafiz Alqur’an.

Kasus-kasus korupsi kepala daerah di Jawa Timur ini bisa menjadi bukti pernyataan Mahfud MD bahwa 92 persen peserta pilkada di Indonesia didanai oleh cukong. Rata-rata, kata Mahfud, setelah terpilih para calon kepala daerah ini akan memberi timbal balik berupa kebijakan yang menguntungkan para cukong tersebut dan melahirkan korupsi kebijakan.
Mahfud hanya menyebut pilkada. Tapi kalau logika deduktif kita pakai berarti hal yang sama terjadi di semua level, termasuk pilpres. (*)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.