Jumat, 13 Maret 2026, pukul : 15:26 WIB
Surabaya
--°C

Tantangan Jurnalisme di Tengah Disrupsi 4.0 dan Kemunduran Demokrasi

SURABAYA-KEMPALAN: Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) telah menyelenggarakan Web Seminar atau yang biasa disebut Webinar dengan tema “Tantangan Jurnalisme di Tengah Disrupsi 4.0 dan Kemunduran Demokrasi”. Webinar ini diselenggarakan di platform online Zoom Meeting pada hari Senin (3/5) pukul 15.30 tepat saat hari kebebasan pers dunia.

Pada acara tersebut diisi oleh narasumber Pemimpin Redaksi Harian Kompas Shutta Dharmasaputra, Pusat Studi Hukum dan HAM LP3ES juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga Herlambang P. Wiratraman, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Wahyu Dhyatmika, Dosen Ilmu Komunikasi UNDIP Nurul Hasfi. Acara itu di moderatori oleh Aisah Budiatri Peneliti Politik LIPI dan Associate Researcher LP3ES dan dibuka oleh pengantar dari Wijayanto Direktur Center for Media and Democracy, LP3ES dan Dosen UNDIP.

Dalam acara tersebut dibahas tiga topik utama di antaranya, (1) tantangan yang dihadapi oleh jurnalis dan industri media di tengah disrupsi digital 4.0; (2) tantangan yang dihadapi oleh industri media dan jurnalis saat ini di tengah problem “politisasi media” dan kemunduran demokrasi saat ini; (3) langkah yang dilakukan untuk optimalisasi peran media dan jurnalis ke depan untuk menguatkan demokrasi Indonesia.

Tantangan Jurnalisme yang berkualitas yang dibahas di antaranya adalah adanya ekonomi politik konglomerasi media, budaya talking dan clickbait, manipulasi opini publik di media sosial, rendahnya kesadaran publik tentang jurnalisme berkualitas sebagai tanggung jawab bersama dan kekerasan terhadap jurnalis.

Disrupsi digital dapat memeunculkan platform media dari yang konvensional ke digital. Disrupsi digital mengubah secara mendasar tigal hal dari industri media, yaitu model bisnis, proses produksi berita dan distribusi konten berita.

Kondisi media di Indonesia saat ini tidak idealm bahkan sebelum disrupsi terjadi ada ketimpangan dalam kekuasaan di media, kepentingan pemilikan, serikat pekerja tidak berfungsi, kualitas yang masih perlu diperbaiki, profesionalisme dan etika yang masih dipermasalahkan dan sebagainya. Dalam kondisi seperti itu, disrupsi tigital terasa lebih memiliki dampak negatif yang besar daripada dampak positifnya.

Dampak positif dari era disrupsi ini antara lain, ada banyak teknik dalam pemberitaan, semisal audio visual, grafis dan sebagainya yang dapat meningkatkan interaktivitas media. Pembaca tidak lagi menjadi konsep yang abstrak, namun konkret dan partisipatif. Adanya model bisnis lebih bervariasi dan kepemilikan media lebih beragam.

Dampak negatifnya antara lain adalah, kecepatan dan klik penjadi ukuran penting, siapa cepat dia yang menang dengan akibatnya akurasi kerap diabaikan. Pada era ini jumlah pembaca dan traffic menjadi ukuran keberhasilan sebuah media online. Akibatnya redaksi terkadang menghalalkan segala cara demi meraih pembaca.

Namun meskipun begitu, kondisi media di Indonesia masih kalah dari Malaysia dan Filipina. Kondisi kebebasan di Indonesia dinilai memburuk karena kasus pemutusan internet di Papua, peretasan dan doxxing atas media dan jurnalis, serta kriminalisasi atas pengkritik pemerintah.

Survei IPI menemukan bahwa lebih dari separuh responden menilai Indonesia tak lagi demokratis dan sebagian besar mereka takut berbeda pendapat.

Bagaimanapun, kondisi Indonesia saat ini sangat ironis dimana internet lambat namun konsumsi internet besar dan juga rendahnya literasi digital dan kurangnya konsen untuk fake news. Tugas jurnalis adalah untuk memastikan informasi yang lebih jernih dan menjelaskan lebih dalam dari suatu informasi atau berita. (Abdul Manaf Farid)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.