SURABAYA-KEMPALAN: KPK RI mengingatkan anggota DPRD Jawa Timur yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
(LHKPN) . Pasalnya, sampai akhir April 2021 tercatat 47 anggota dari 124 anggota DPRD Jatim belum menyerahkan LKHPN sebagai syarat menjadi pejabat negara.
“Padahal deadline terakhir mestinya harus sudah menyerahkan pada 31 Maret 2021 lalu. Tapi, sampai sekarang belum juga menyerahkan,” kata Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Bachtiar Ujang ketika ditemui usai Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada Pemerintahan Daerah di Wilayah Jawa Timur, Jumat (30/4).
Menurut Bachtiar Ujang, LHKPN itu menjadi kewajiban bagi para calon pejabat negara. Untuk itu, dia berharap agar 47 anggota DPRD Jatim yang belum menyerahkan LHKPN segera melaksanakan kewajibannya tersebut.
“Kita bukannya mau membatasi kekayaan seseorang, tapi setidaknya kita ingin mengetahui penambahan kekayaan seseorang yang tidak wajar,” katanya.
Kalau toh 47 anggota dewan tersebut masih belum juga melengkapi, maka ia akan menyerahkan masalah ini kepada pimpinan dewan agar bisa memberikan stimulan, sehingga anggota dewan tersebut segera melengkapi.
“Saya yakin kok, dengan kehadiran saya apa yang saya sampaikan, teman-teman anggota dewan akan segera merespons,” ujar Bachtiar Ujang.
Sementara itu, Ketua DPRD Jatim, Kusnadi ketika ditemui mengatakan akan kalau dia akan segera menindaklanjuti. “Saya akan berkirim surat kepada masing-masing ketua fraksi dan meminta agar memerintahkan anggotanya untuk segera menyelesaikan tugasnya itu,” kata Kusnadi.
Dia juga akan bertanya kepada Sekwan, siapa saja 47 anggota dewan yang belum mengisi LHKPN. Baru setelah itu ia akan berkirim surat ke fraksinya.
Apalagi, menurut Kusnadi, membuat LKHPN sebenarnya tidak sulit dan sangat sederhana. “Kita cukup duduk sekitar dua jam di komputer, nanti untuk mengisi kita akan dipandu oleh petugas sekretariat KPK. Kita hanya memberikan data. Jadi, tidak lagi manual seperti dulu,” terang politikus asal PDI Perjuangan ini.
Sehingga, ia sangat menyayangkan kalau ada anggota DPRD Jatim yang sampai sekarang ternyata belum menyerahkan LHKPN.
Karena itu, Kusnadi sangat berterima kasih kepada Bachtiar Ujang yang hadir ke gedung DPRD Jatim, sehingga ia bisa mengetahui masalah ini.
“Kalau Pak Bachtiar tidak hadir, mungkin sampai sekarang saya belum tahu kalau ada 47 anggota DPRD Jatim yang tertinggal tidak membuat LHKPN,” kata Kusnadi.
Sebab, lanjut Kusnadi, begitu mendapat surat untuk pengisian LHKPN, dia langsung memberitahukan kepada seluruh anggota dewan. (*)

Penulis: Dwi Arifin

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi