AS Bom Kandahar, Taliban Ancam Serangan Balik
KANDAHAR-KEMPALAN: Terjadi pengeboman udara oleh Amerika Serikat (AS) di Provinsi Kandahar, Afghanistan pada Selasa (16/3) yang menyasar pejuang Emirat Islam Afghanistan (EIA/Taliban) di distrik Panjawai, Khakrez, dan Argistan.
Taliban melalui pernyataannya yang tertera di Alemarah mengkritik tindakan Amerika tersebut yang dianggap melanggar Perjanjian Doha tahun 2020. Mereka menggunakan diksi penjajah kepada Amerika.
Mereka menyebutkan bahwa pejuangnya hanya berdiam diri atau berkelanan di sekitar markasnya, alhasil sejumlah pejuangnya mati dan terluka dalam serangan udara itu.
Mereka mengecam tindak kriminal dan pengeboman itu dan menganggapnya sebagai pelanggaran terhadap Perjanjian Doha yang “tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.”
EIA menyampaikan kepada pihak Amerika jika peristiwa seperti itu terjadi lagi, maka pejuang Taliban juga mempunyai hak untuk mempertahankan wilayah, anggota dan masyarakatnya, dan akan melakukan tindakan yang sama terhadap pihak asing.
Menurut mereka, apabila hal semacam itu sampai terjadi, maka Amerika adalah pihak yang bertanggung jawab apabila ketegangan muncul kembali.
Kekerasan terus terjadi meskipun perundingan damai berjalan kembali di Doha, Qatar dan akan ditambah dengan pembicaraan damai di Turki dan Rusia, yang akan diadakan dalam waktu dekat.
Amerika sendiri mendukung pembicaraan damai di Turki sementara itu menyampaikan bahwa Taliban perlu dilibatkan dalam pemerintahan transisi yang harus segera dibentuk di Afghanistan, sebuah proposal yang ditolak oleh Presiden Ashraf Ghani selaku pemimpin Republik Islam Afghanistan. (Alemarah, rez)









