Pemerintah Siapkan Aturan THR 2021, Belanja Kelompok Kaya Masih Minim

waktu baca 2 menit

JAKARTA-KEMPALAN: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan telah menyiapkan kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) di masa pemulihan pandemi Covid-19 tahun ini.

“Kami telah merumuskan kebijakan pengupahan pada masa pemulihan ekonomi akibat covid-19 seperti pemberian tunjangan hari raya keagamaan tahun 2021,” tuturnya dalam rapat bersama komisi IX, Selasa (16/3).

Kendati demikian, ia tak menjelaskan lebih lanjut apakah kebijakan tersebut akan sama dengan tahun sebelumnya di mana pengusaha dapat mencicil THR.

“Kami akan menyempurnakan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan dan Permenaker Nomor 7 Tahun 2016 tentang Uang Servis pada Usaha Hotel dan Usaha Restoran di Hotel,” jelasnya

Di luar itu, lanjut Ida, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) juga telah berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan ketersediaan data terkait penetapan upah minimum tahun ini.

Beberapa di antaranya data pertumbuhan ekonomi, inflasi, paritas daya beli, tingkat pengangguran terbuka, dan median upah. “Juga untuk penentuan upah untuk usaha kecil dan mikro yang berdasarkan rata-rata konsumsi dan garis kemiskinan,” imbuhnya.

Kemudian, bersama Kementerian Dalam Negeri, Kemenaker juga akan mengevaluasi penetapan upah minimum sektoral yang ditetapkan setelah 2 November 2021.

Sementara itu, tren peningkatan belanja masyarakat cenderung terjadi di seluruh kelompok penghasilan. Namun, belanja kelompok penghasilan menengah atas atau orang kaya (higher income) dengan rata-rata penghasilan Rp41,7 juta perbulan atau masih di bawah level prapandemi.

Padahal, perbaikan konsumsi nasional rumah tangga akan ditentukan oleh pola belanja kelompok penghasilan menengah atas atau orang kaya (higher income).  Hal tersebut diungkapkan dalam laporan oleh lembaga riset Mandiri Institute yang bertajuk “Gambaran Belanja Masyarakat di Awal 2021”.

Mandiri Institute menyebutkan adanya indikasi perbaikan belanja masyarakat pada Maret 2021 relatif dibandingkan terhadap periode awal 2020 (prapandemi). Indeks menunjukkan belanja masyarakat Maret 2021 naik dari sisi nilai 4,6 persen lebih tinggi dan frekuensi belanja 16,7 persen lebih tinggi dibandingkan Januari 2020. Tren peningkatan belanja masyarakat juga cenderung terjadi di seluruh kelompok penghasilan.

“Sayangnya, belanja kelompok penghasilan higher income atau orang kaya dengan rata-rata penghasilan Rp41,7 juta perbulan, masih di bawah level prapandemi Covid-19,” tulis laporan Mandiri Institute, Selasa (16/3). (cn/bs/ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *