Komisi A Gagal Hearing Kasus RS Khusus Covid-19 di Cito

waktu baca 3 menit
Perkumpulan Penghuni, Pemilik dan Pedagang (P4) Cito menolak keberadaan RS Khusus Covid-19.

SURABAYA-KEMPALAN– Rencana Komisi A DPRD Kota Surabaya melakukan hearing untuk menyelesaikan kasus RS Khusus Covid-19 di Mall City of Tomorrow (Cito), Senin (8/2/2021) gagal.

Pasalnya, pimpinan DPRD Kota Surabaya tidak menghendaki hearing yang agendanya digelar di ruang Komisi A tersebut dilakukan melalui tatap muka, mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19.

“Ketua Dewan minta agar hearing dilakukan secara virtual, tapi teman-teman (Komisi A) menghendaki langsung tatap muka, sehingga gagal,” kata anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Machmud.

Menurut Machmud, Komisi A ngotot menginginkan hearing tatap muka, karena ingin mengetahui sejelas-jelasnya terkait pembangunan RS Khusus Covid-19 yang ternyata belum dilengkapi perizinan. Hal ini diketahui setelah Komisi A melakukan sidak ke lokasi, Kamis (4/2/2021) lalu.

Menurut Machmud, dalam site plan manajemen Lippo Group sebagai induk usaha RS Siloam,  gedung yang berada satu kompleks dengan Mall Cito tersebut site plan-nya untuk hotel, apartemen dan pusat perbelanjaan (mall).

Menurut Machmud, dalam site plan manajemen Lippo Group sebagai induk usaha RS Siloam,  gedung yang berada satu kompleks dengan Mall Cito tersebut site plan-nya untuk hotel, apartemen dan pusat perbelanjaan (mall). Bukan untuk rumah sakit. Sehingga kalau sekarang dibangun RS, berarti menyalahi site plan.

Selain itu, keberadaan RS Khusus Covid-19 di Mall Cito juga Perkumpulan Penghuni Pemilik dan Pedagang (P4) Cito. Mereka tidak menginginkan ada RS di area mall atau pusat perbelanjaan tersebut.

Dalam hearing pada hari Senin (8/2/2021) ini, Komisi A sebenarnya telah mengundang pihak terkait, antara lain Dinas Perizinan Kota Surabaya, Dinas Kesehatan, Lingkungan Hidup, Cipta Karya, pengembang, dan perwakilan penghuni Mall Cito.

“Karena gagal, ya nanti dijadwal lagi. Masih dicarikan formulanya yang tepat bagaimana. Tempatnya digeser di luar gedung dewan atau bagaimana, juga masih dipikirkan,” terang Machmud.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono ketika dikonfirmasi membenarkan jika ia meminta agar hearing masalah RS Khusus Covid-19 di area Mall Cito dilakukan melalui virtual. “Iya, memang saya sarankan rapatnya virtual. Ini berlaku bagi semua alat kelengkapan DPRD,” akunya.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya AH Thony
menyatakan mendukung keberadaan RS Khusus Covid-19 di area Mall Cito. Alasannya, karena Surabaya masih membutuhkan banyak RS untuk melayani warga Kota Surabaya yang terpapar Covid-19.

Namun demikian, kata AH Thony, sebelum RS beroperasi semua persyaratan harus dipenuhi. Termasuk estetika gedung harus disesuaikan. Pasalnya, Mall Cito yang akan dibangun RS Khusus Covid-19 tersebut lokasinya berada di pintu gerbang masuk ke Kota Surabaya yang dikenal dengan julukan “Kota Pahlawan”.

“Mau masuk ke Kota Pahlawan kok yang terpampang wajah Rumah Sakit. Ini kan kurang pas. Jadi, estetika gedungnya harus dirubah, menyesuaikan dengan julukan Surabaya sebagai Kota Pahlawan,” pinta Thony.

Politikus asal Partai Gerindra ini yakin Pemkot Surabaya mengetahui, perizinan apa saja yang harus disiapkan untuk sebuah RS. “Saya minta diseleksi dan dikaji betul, termasuk estika gedungnya. Kalau kajian dan persyatannya sudah oke dan masyarakat setuju, ya silakan dikeluarkan izinnya,” pungkas Thony. (Dwi Arifin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *