KEMPALAN: Sebagai kata, rasis itu menjijikkan. Jika mungkin, kata “rasis” itu sebaiknya dibuang saja dari perbendaharaan kata. Tapi tentu mustahil. Jika dibuang, maka bagaimana kita bisa mendeskrepsikannya.
Bukan kata rasis itu yang salah, tapi perilaku pemakainya. Perilaku rasisme, itu sebenarnya yang tidak boleh terjadi. Peradaban mestinya tidak memberi ruang dan tempat bersemi. Rasisme itu primitif.
Kata rasis tidak akan muncul dan disebut, jika tidak ada perilaku rasisme. Maka mengubur rasisme pada masyarakat beradab, itu satu keharusan.
Akhir-akhir ini perilaku rasisme di negeri ini marak. Dipicu lebih oleh keterbelahan masyarakat pada pilihan politik, dimulai saat pemilihan presiden (pilpres) tahun 2014 dan lanjut pada pilpres 2019.
Mestinya itu sudah selesai, setelah presiden terpilih. Tapi tampaknya suasana permusuhan ini terus dipelihara, bahkan dipupuk.
Ada kesan keterbelahan ini dipelihara yang berkuasa ( devide governance). Setidaknya itu yang ditengarai Refli Harun, pakar hukum tata negara.
Kelompok presiden terpilih mendapat panggung. Sikap jumawa pun muncul, seolah kebal hukum. Itu bisa terlihat dari kasus hukum yang sama, tapi mendapat perlakuan hukum berbeda.
Itu kasat mata diperlihatkan. Jika ada laporan hukum dari pihak pendukung presiden terpilih, maka kasus itu diproses dengan cepat, tapi tidak pada kelompok sebaliknya.
Bahkan kelompok yang terorganisir sebagai pendukung presiden masih dipertahankan keberadaannya, padahal presiden sudah terpilih dua periode. Dan tidak mungkin bisa mencalonkan lagi.
Lalu kelompok itu beralih fungsi, dari memenangkan Jokowi sebagai presiden, lalu menjadi kelompok yang seolah “melindungi” presiden.
Maka, kelompok ini tidak segan-segan “menghajar” siapa saja yang coba-coba mengkritisi presiden dengan narasi kasar-tanpa logika, dan bahkan sampai pada pernyataan rasisme.
Bahkan untuk meredam kritik, maka dipakai cara lain, melaporkan pihak-pihak yang kritis itu untuk ditersangkakan. Itu jika ada perkataan yang bisa ditafsir sebagai delik. Laporan itu langsung disambar polisi untuk diproses.
Namun jika kelompok “berseberangan” menemukan pelanggaran hukum, dan lalu melaporkan, maka hampir tidak ada yang diproses. Laporan diterima tapi berhenti hanya pada laporan saja. Kasus Ade Armando, Denny Siregar, dan lainnya aman-aman saja.
Ruhut, Abu Janda, dan Ambroncius…
Berawal pada narasi rasis, lebih pada penghinaan fisik pada Natalius Pigai, mantan anggota Komisioner Komnas HAM, itu disampaikan oleh politisi PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul.
Itu saat Pigai mengkritik ucapan Selamat Natal dari Menteri Agama, yang dinilainya sekadar “basa-basi”. Maka Ruhut justru mengomentari dalam Twitter.
“Natalius Pigai, aku saja yang penganut Kristen malas mengucapkan Selamat Natal untukmu, karena congor kau asbun asal bunyi apalagi Menteri Agama RI. Ha ha ha kaca saja takut lihat gantengnya kamu. MERDEKA.”
Tersirat itu penghinaan yang berbau sara pada kalimat “kaca saja takut lihat gantengnya kamu”, meski itu samar dan debatable.
Karena “aman”, maka muncul setelahnya ujaran kebencian dari Permadi Arya, biasa dipanggil Abu Janda, seorang pegiat media sosial.
Abu Janda tiba-tiba menyeruak membela AM Hendropriyono, yang berpolemik dengan Pigai, lewat Twitter muncul pernyataan rasisnya yang lebih terbuka.
“Kau Natalius Pigai apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?”
Kata evolusi merujuk pada teori Darwin, dimana manusia berasal dari monyet, yang berevolusi ( the Origin of Species).
Tersurat monyet itu dipersamakan dengan Pigai, lewat pertanyaannya, “Sudah selesai evolusi belum kau?”
Artinya, Pigai disangsikannya belum menjadi manusia sempurna, merujuk pada teori Darwin.
“Mereka yang membalas sebuah pikiran dengan mengolok-olok, justru adalah (manusia) yang gagal dalam berevolusi” — Rocky Gerung.
Dan lagi-lagi Abu Janda, yang pendukung presiden Jokowi aman-aman saja. Tidak tersentuh hukum, terasa kebal hukum. Negara seolah membiarkan rasisme tumbuh berkembang.
Lalu karena Ruhut Sitompul dan Abu Janda aman-aman saja, meski tidak sedikit yang berkeberatan dengan pernyataan rasisme yang diujarkannya itu.
Ujaran rasisme seolah menjadi hal biasa dan “terlindungi”, maka muncul pernyataan rasis yang volumenya lebih dikeraskan lagi. Itu lewat Ambroncius Nababan, ketua relawan Pro Jokowi Amin (Projamin).
Sebuah tangkapan layar dari akun Facebook Ambroncius Nababan, seorang yang tidak begitu dikenal dan ingin “pembelaannya” pada presiden “dilihat”, lalu melakukan ujaran kelewatan.
Ambroncius memasang foto Natalius Pigai berdampingan dengan seekor gorila, dengan tambahan kalimat:
“Mohon maaf yang sebesar-besarnya vaksin sinovac itu dibuat untuk MANUSIA bukan untuk GORILLA apalagi KADAL GURUN. Karena menurut UU gorila dan kadal gurun tidak perlu di vaksin. Faham?”
Maka, ujaran rasismenya ini memantik kemarahan banyak pihak, termasuk Pak Mahfud MD, Menko Polhukam. Dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat, membuat laporan atas pernyataan rasisme itu.
Kasusnya mulai kemarin, Senin (25/1-2021), direspon Polri dengan memanggil yang bersangkutan. Tidak ditahan, bentuk privilage? Kita lihat saja perkembangannya.
Jika ujaran tidak beradab ini dibiarkan, maka akan membesar pada ujaran-ujaran rasisme yang lebih dahsyat lagi. Tidak mustahil akan terjadi perpecahan dan gesekan keras.
Bahkan memberi peluang pihak-pihak yang menghendaki disintegrasi bangsa, akan makin menemukan argumen pembenar.
Tidak mustahil “ramalan” Peter W. Singer dan August Cole dalam Ghost Fleet, menemukan kebenarannya: Indonesia bubar tahun 2030, atau bahkan sebelum itu. Wallahu a’lam. (Ady Amar)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi